Jadi Instansi Favorit Anak Hukum, Intip Bocoran Tunjangan Kinerja PNS Lulusan S1 di Mahkamah Agung, Tukin Tertinggi Rp37,5 Juta?

inNalar.com – Bagi para pelamar calon PNS lulusan S1 jurusan hukum tentunya jadi salah satu impian untuk bisa bekerja di instansi Mahkamah Agung.

Namun sebelumnya apakah sudah tahu nominal tunjangan kinerja bagi para PNS lulusan S1 yang bakal memulai karirnya di instansi Mahkamah Agung ini?

Tidak dapat dipungkiri bahwa tunjangan kinerja jadi incaran utama para calon PNS untuk dapatkan masa depan cerah dan terjamin, terutama bagi pelamar lulusan S1 jurusan ilmu hukum yang mengejar Mahkamah Agung sebagai tujuan masa depannya.

Baca Juga: Segera Cair di Bulan Desember, Intip Deretan Tunjangan Elit PNS Diluar Gaji Pokok, Paling Tinggi Berapa Ya?

Sebagaimana diketahui formasi CPNS tahun 2023 untuk instansi MA kali ini membuka beberapa posisi seperti Pranata Peradilan dan Analis Perkara Peradilan.

Pranata peradilan adalah salah satu jenjang jabatan fungsional di lingkup Mahkamah Agung.

Posisi yang satu ini ternyata berperan dalam kepengurusan administrasi perkara, meliputi pula proses persidangan, hingga hasil sidang.

Baca Juga: 4 Honorer Ini Aman Ditengah Wacana Penghapusan Honorer, Sampai Dapat Bonus Tambahan Dari Kemenkeu

Biasanya pelamar PNS Pranata Peradilan di lingkungan kerja Mahkamah Agung ini diambil dari para pelamar lulusan S1 jurusan hukum, hukum Islam, dan Ahwal Syakhshiyyah, serta jurusan lainnya yang berasal dari kajian hukum Islam.

Adapun untuk posisi analis perkara peradilan cenderung lebih meluas jurusannya, tetapi masih dalam lingkup ilmu hukum.

Lantas, seberapa cuan tunjangan kinerja PNS Mahkamah Agung hingga jadi instansi paling diburu para pelamar lulusan hukum.

Baca Juga: Tenaga Honorer Segera Dihilangkan, Pekerja Non-ASN Justru Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Gajinya Sebesar…

Aturan mengenai nominal tukin MA ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2020 yang membagi kelas jabatannya menjadi 17 strata.

Setiap stratanya terdapat list batasan nilai evaluasi bagi jabatan kelasnya masing-masing dari kelas a sampai dengan d atau pun e.

Simak daftar rentang tunjangan kinerja PNS Mahkamah Agung yang terdiri dari nominal terendah dan tertinggi di setiap kelas jabatannya.

Kelas Jabatan tertinggi dengan nilai evaluasi terendah 17d sebesar Rp31.910.000 sampai dengan yang tertinggi 17a nilai tukinnya menembus angka Rp37.560.000.

Kemudian ada kelas 15e dengan nilai evaluasi paling rendahnya bisa dapat tunjangan kinerja sebesar Rp26.032.000 dan tertingginya bisa sampai Rp30.634.000.

Kelas jabatan 16d punya nominal tukin Rp31.910.000, sedangkan besaran tunjangan 16a Rp36.058.000.

Adapun kelas jabatan 14e dengan nilai evaluasi terendah di golongannya diketahui dapat tunjangan kinerja sebesar Rp17.768.000 dan 14a Rp24.991.000.

Agak berbeda pengelompokan evaluasi untuk kelas jabatan 11 – 13, karena hanya terbagi menjadi tiga kelompok nilai evaluasi saja.

Nominal tunjangan kinerja strata jabatan 11 punya rentang Rp12.313.000 – Rp13.360.000.

Kemudian untuk kelas jabatan 12 juga memiliki range antara Rp13.920.000 sampai dengan Rp15.104.000.

Sementara strata 13 diketahui range tunjangan kinerjanya dari Rp15.726.000 sampai dengan Rp17.064.000.

Adapun untuk kelompok jabatan 10 terendah berada di kelas 10e sebesar Rp9,5 juta dan tertingginya Rp10.936.000.

Selanjutnya untuk kelas jabatan 9 punya range tunjangan kinerja Rp8.407.000 – Rp9.121.000.

Setelah itu ada pula range tukin untuk strata 8 mulai dari nominal Rp5.740.000 – Rp8.071.000.

Kemudian ada pula kisaran kelompok tunjangan kinerja bagi jabatan strata 7 dari range Rp3.982.00 – Rp3.902.000.

Setelah itu untuk kelas jabatan 6 diketahui nominalnya sebesar Rp3.612.000 – Rp3.902.000.

Adapun untuk kelompok tukin ke-5 mulai dari nominal tunjangan kinerja sebesar Rp3.276.000 – Rp3.540.000.

Adapun untuk level jabatan 4 range tukinnya yaitu Rp2.998.000 – Rp3.211.000, sedangkan untuk kelas 3 juga mulai dari Rp2.619.000 – Rp2.909.000.

Kelas jabatan 2 dengan nilai evaluasi terendah tercatat dapat nilai tunjangan kinerja sebesar Rp2.288.000 – Rp2.540.000.

Terakhir untuk strata jabatan 1 mulai dari nominal Rp1.938.000 – Rp2.219.000.

Demikian spill tunjangan kinerja PNS di lingkungan kerja Mahkamah Agung yang besarannya dinilai dari hasil nilai evaluasi.***

 

Rekomendasi