

inNalar.com – Proyek infrastruktur jalan Tol Kediri-Tulungagung masih belum sepenuhnya bebas dari sengketa pembebasan lahan.
Persoalan ganti rugi kepada warga yang terdampak pembangunan masih mewarnai jalannya proyek tersebut.
Diketahui bahwa jalan tol yang menghubungkan dua kota di Jawa Timur tersebut adalah rangkaian proyek yang disponsori oleh perusahaan rokok PT Gudang Garam Tbk.
Meski nilai investasi proyek ini mencapai Rp10,2 triliun, masih ada sejumlah persoalan yang belum tuntas.
Misalnya terjadi pada warga dari Kelurahan Panggungrejo, Tulungagung belum lama ini.
Sejumlah warga diketahui membentangkan spanduk penolakan ganti rugi di Kantor Kelurahan Panggungrejo pada Rabu, 15 November 2023 kemarin.
Aksi tersebut dilakukan karena mediasi kesepakatan ganti rugi sampai saat ini masih belum tercapai.
Warga merasa nilai ganti rugi yang diberikan akibat proyek tersebut jauh di bawah harga pasaran.
Oleh karena itu, sengketa pembebasan lahan tersebut berpotensi naik ke pengadilan.
Jalan tol Kediri-Tulungagung merupakan proyek strategis yang dicanangkan rampung pada tahun 2024.
Tol sepanjang 44,52 km adalah proyek usulan PT Gudang Garam Tbk yang dimaksudkan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi sejumlah kabupaten di Jawa Timur.
Pembangunan tol tersebut sifatnya adalah Proyek Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Unsolicited yang diusulkan PT Gudang Garam Tbk.
Proyek infrastruktur itu masih serangkaian dengan proyek Bandara Internasional Dhoho Kediri yang juga disponsori salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia tersebut.***