

inNalar.com – Pegawai Setempat merupakan salah satu formasi pegawai di lingkungan Kementerian Luar Negeri yang statusnya tidak tetap dan bukan PNS.
Belum banyak yang memahami formasi jabatan pegawai setempat di Kementerian Luar Negeri ini, terlebih perbandingan ekspektasi dan realita kehidupan mereka yang bukan berstatus PNS.
Melansir dari laman Kemlu, pegawai setempat merupakan posisi non PNS di Kementerian Luar Negeri yang memiliki fungsi pendukung Diplomat, Penata Kanselerai, dan jabatan lainnya.
Diketahui ranah pekerjaan tidak tetap ini mencakup fungsi politik, ekonomi, penerangan, sosial, dan budaya, protokol dan konsuler.
Selain itu, pegawai setempat di Kementerian Luar Negeri juga meliputi fungsi perlindungan WNI di luar negeri, fungsi administrasi, Sekretaris Pimpinan, atase teknis, bahkan sampai posisi pengemudi.
Pada dasarnya, formasi non ASN ini juga mendapatkan gaji pokok, tunjangan kesehatan, social security, hingga uang lembur jika diperlukan.
Namun sayangnya profesi pegawai setempat di lingkungan Kementerian Luar Negeri punya perbedaan yang dinilai cukup memprihatinkan fasilitasnya dibanding PNS diplomat di instansi ini.
Untuk posisi ini pegawai tidak mendapatkan tunjangan tempat tinggal ketika ditempatkan di luar negeri, begitu juga hal-hal yang dipersyaratkan seperti biaya bisa, tiket berangkat, dan paspor.
Adapun besaran gaji formasi ini diketahui besaran nominalnya tergantung pada tingkat biaya hidup masing-masing negara yang menjadi tujuan penugasannya.
Baca Juga: Membelah Lombok, Bendungan Meninting di NTB Bakal Punya Trek Sepeda 60 KM sampai KEK Mandalika?
Sebagai informasi, Kementerian Luar Negeri berhasil mendapat kucuran dana dari APBN 2024 sebesar Rp8,5 triliun.
Meski begitu, pada dasarnya anggaran seutuhnya yang diharapkan sebesar Rp16 triliun lebih.
Adanya keinginan untuk mulai menyejahterakan diplomat dan pegawai setempat non PNS di lingkungan Kementerian Luar Negeri menjadi perhatian utama Menlu Retno Marsudi.
Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno memandang bahwa dikabulkannya nominal tersebut dari pengajuannya masih sangat jauh dan senjang.
Padahal menurutnya, diplomat dan pegawai setempat menjadi garda terdepan negara sekaligus wajah Indonesia di mata dunia.
Harapan besarnya dengan anggaran yang ada, diharapkan pegawai PNS dan NON PNS ini semakin sejahtera sebagaimana kementerian lainnya yang alami kenaikan tunjangan kinerja.
Pasalnya, gaji yang sesuai dengan beban berat negara diketahui juga bentuk dukungan terhadap nasib pegawai setempat atau yang disebut sebagai Local Staff Kemenlu.
Jadi sudah seyogyanya jabatan ini meski bukan PNS tetap diperjuangkan kesejahteraannya mengingat keterlibatan yang tinggi dan sebagian riskan jika disebar di daerah rawan konflik.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi