
inNalar.com – Malam 1 Suro 2025 akan jatuh pada Kamis Legi, 26 Juni 2025. Malam sakral ini menjadi momen penting bagi masyarakat Jawa yang masih memegang teguh adat dan tradisi turun-temurun.
Malam 1 Suro 2025 menandai pergantian tahun dalam kalender Jawa, yang berbarengan 1 Muharram. Berbagai tradisi dan larangan yang menyertai malam 1 Suro dipercaya sebagai bentuk penghormatan terhadap spiritualitas dan leluhur.
Dalam tradisi masyarakat Jawa, malam 1 Suro bukan sekadar malam pergantian tahun. Ini adalah malam yang penuh makna, menyiratkan perenungan, pembersihan batin, dan pencarian keseimbangan spiritual.
Berdasarkan konversi kalender resmi yang dirilis Kementerian Agama RI, 1 Suro 1959 Jawa bertepatan dengan 1 Muharram 1447 Hijriah, yaitu pada hari Kamis malam, 26 Juni 2025. Dengan demikian, Malam 1 Suro 2025 bertepatan pada Jumat Kliwon.
Tanggal ini penting dicatat karena masyarakat Jawa biasanya mempersiapkan berbagai laku spiritual dan kegiatan budaya jauh-jauh hari.
Tradisi Malam 1 Suro sangat beragam, tergantung daerah dan latar budaya masyarakat. Namun inti dari perayaan ini adalah introspeksi diri, penghormatan terhadap leluhur, dan harapan akan keselamatan di tahun mendatang.
Menurut skripsi ilmiah terbitan UIN Raden Intan Lampung berjudul “TRADISI MALAM SATU SURO DAN PENGARUHNYA TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL KEAGAMAAN MASYARAKAT (Studi di Desa Kubuliku Jaya Kecamatan Batu Ketulis Kabupaten Lampung Barat)“, ditemukan beragam ritual khas di beberapa daerah Jawa, saat bulan Suro tiba. Berikut di antaranya:
1. Kirab Pusaka dan Kebo Bule
Di Kota Surakarta, tradisi Kirab Pusaka Keraton adalah salah satu prosesi utama pada malam 1 Suro. Ritual ini dimulai dari kompleks Keraton Kasunanan Solo tepat pukul 00.00 WIB. Pusaka-pusaka keraton diarak secara khidmat menyusuri jalanan kota, diiringi para abdi dalem dan pasukan keraton.
Yang paling menyedot perhatian adalah kehadiran Kebo Bule Kyai Slamet, kerbau albino yang dianggap memiliki kekuatan spiritual tinggi. Kedatangannya selalu dinanti karena dipercaya membawa keselamatan dan perlindungan bagi warga Solo. Masyarakat bahkan berebut menyentuh tubuh sang kerbau demi mendulang berkah.
2. Pencucian Pusaka dan Babad Cirebon
Lalu, di Keraton Kanoman dan Kesepuhan Cirebon, malam 1 Suro disambut dengan pembacaan Babad Cirebon, sebuah teks sejarah penting yang memuat asal-usul Kesultanan Cirebon.
Ritual ini menunjukkan bahwa tradisi Suro tidak semata-mata sakral, tetapi juga menyimpan nilai edukatif tentang sejarah dan jati diri budaya.
Puncak prosesi terjadi saat pencucian benda-benda pusaka keraton, seperti tombak, keris, atau mahkota kerajaan.
Pencucian dilakukan bertahap dari tanggal 1 hingga 10 Suro. Air bekas cucian dipercaya memiliki nilai keberkahan dan sering diburu masyarakat. Ziarah ke makam Sunan Gunung Jati pun menjadi bagian integral dari prosesi Suro di wilayah ini.
3. Ritual Samas di Bantul
Terakhir, Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul memiliki ritual unik bernama Samas.
Tradisi ini digelar untuk mengenang tokoh legendaris Maheso Suro, yang diyakini mendatangkan kemakmuran di wilayah pesisir selatan.
Ritual Samas dimulai di rumah tetua desa, Mbah Jokasmo. Setelah bersemedi, beliau akan keluar tengah malam dan menyampaikan “wejangan” atau petuah yang dipercaya sebagai ramalan spiritual bagi warga.
Selain itu, berdasarkan sumber akademik terpercaya berupa jurnal kajian budaya, bahasa, dan sastra yang diterbitkan oleh Aksiologi.org berjudul “Larangan Beserta Tradisi Malam 1 Suro di Surakarta“, tercatat ada sembilan larangan utama yang dipercaya sebagai bagian integral dari laku spiritual dan kehati-hatian di bulan Suro.
Meski tidak bersifat wajib secara hukum agama, larangan ini dijalani dengan keyakinan mendalam dan rasa hormat terhadap nilai-nilai adat.
1. Tidak Menggelar Hajatan atau Pesta Pernikahan
Bulan Suro bukanlah waktu untuk perayaan, melainkan momen untuk menyepi dan berdoa. Dalam tradisi Jawa, mengadakan hajatan besar seperti pernikahan atau pesta syukuran dianggap kurang etis dan bertentangan dengan makna spiritual bulan ini.
Secara simbolik, bulan Suro adalah bulan kontemplasi, bukan ekspresi kemeriahan. Bahkan sebagian masyarakat percaya bahwa pernikahan di bulan ini rawan menghadapi kendala dalam kehidupan rumah tangga, karena dianggap tidak sejalan dengan “getaran alam semesta” yang condong pada ketenangan dan kesakralan.
2. Menghindari Konflik dan Pertengkaran
Konflik atau pertengkaran selama bulan Suro sangat dihindari karena diyakini dapat mengundang energi negatif. Tradisi Jawa mengajarkan bahwa bulan ini adalah waktu yang tepat untuk membersihkan hati, menebar maaf, dan menjaga harmoni sosial.
Di Surakarta, masyarakat kerap melaksanakan tapa bisu—ritual diam yang mencerminkan introspeksi dan pengendalian diri. Dalam konteks ini, pertengkaran bukan hanya merusak hubungan, tetapi juga mencemari suasana batin yang seharusnya jernih.
3. Tidak Melakukan Perjalanan Jauh
Bepergian jauh selama bulan Suro, terutama di malam 1 Suro, dianggap mengandung risiko spiritual dan fisik. Kepercayaan lokal menyebutkan bahwa perjalanan pada malam ini dapat membawa “tumbal”, yakni pengorbanan tidak kasatmata yang berdampak buruk, seperti kecelakaan atau musibah.
Larangan ini erat kaitannya dengan mitos “pintu ghaib yang terbuka”. Dalam pandangan kejawen, malam ini adalah saat makhluk-makhluk halus berkeliaran, sehingga manusia perlu menjaga diri, termasuk dengan tetap berada di rumah.
4. Menjauhi Aktivitas Duniawi yang Berlebihan
Bulan Suro adalah masa brata atau laku tirakat. Oleh sebab itu, kegiatan duniawi yang bersifat hedonistik, seperti berpesta, berjudi, atau konsumsi hiburan berlebihan dianggap tidak selaras dengan nuansa spiritual bulan ini.
Sebaliknya, masyarakat justru dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, berpuasa, berdoa, serta melakukan tapa atau meditasi. Dalam tradisi Jawa, ini disebut sebagai bentuk ngelmu kawruh sejati, alias jalan mendekatkan diri kepada Tuhan dan memahami hakikat hidup.
5. Keluar Malam Hari
Larangan keluar malam pada tanggal 1 Suro juga sangat populer di kalangan masyarakat Jawa. Kepercayaan tradisional menyebut bahwa roh leluhur dan makhluk gaib banyak berkeliaran pada malam tersebut.
Siapa pun yang melanggar diyakini bisa mengalami “ketempelan” atau gangguan energi halus yang sulit dijelaskan secara logika. Oleh karena itu, masyarakat memilih diam di rumah, menyalakan dupa, atau berdzikir dalam suasana tenang sebagai bentuk perlindungan spiritual.
6. Tidak Berisik atau Bersuara Keras
Salah satu bentuk ritual penting di Yogyakarta adalah Tapa Bisu Mubeng Beteng, yakni ritual mengelilingi benteng keraton tanpa bersuara. Tradisi ini menjadi simbol kesunyian batin untuk melakukan introspeksi dan permohonan keselamatan.
Larangan berbicara keras bukan hanya soal etika, tetapi juga penghormatan terhadap energi spiritual yang sedang “terjaga”. Suasana senyap dipercaya mampu membuka mata batin dan menstabilkan energi dalam tubuh.
7. Tidak Berkata Kasar
Lisan yang tidak dijaga pada malam Suro dianggap mengundang bala. Konon, makhluk halus yang turun ke bumi pada malam itu bisa merasa terusik oleh kata-kata kasar atau makian. Orang yang berkata kotor dianggap “memanggil” entitas gaib tanpa sadar.
Karena itu, masyarakat menekankan pentingnya berbicara lembut, penuh hormat, dan memperbanyak doa. Ini adalah bentuk etika laku batin yang mewujud dalam praktik keseharian.
8. Tidak Pindah atau Membangun Rumah
Pindah tempat tinggal atau membangun rumah baru pada bulan Suro dianggap sebagai tindakan yang mengundang ketidakberuntungan. Dalam tafsir budaya Jawa, bulan ini adalah waktu untuk merenungi hidup, bukan mengawali sesuatu yang besar seperti permulaan tempat tinggal.
Larangan ini juga berdimensi simbolik, rumah adalah lambang stabilitas. Memindahkannya saat “alam belum stabil” secara spiritual dianggap menentang harmoni kosmis.
9. Tidak Melanggar Titah Leluhur
Larangan-larangan di atas tidak bersumber dari aturan agama formal, tetapi dari laku budaya dan adat yang dijalankan turun-temurun. Nilai moralnya terletak pada penghormatan terhadap leluhur dan upaya menjaga keseimbangan antara manusia dan semesta.
Dalam tradisi Jawa, semua larangan ini dipatuhi bukan karena takut semata, tetapi karena cinta terhadap budaya, kepada leluhur, dan kepada kehidupan itu sendiri.