

inNalar.com – Pensiunan PNS sebentar lagi akan menerima gaji bulanan di Desember 2023 mendatang.
Gaji pensiunan PNS tersebut akan disalurkan melalui PT Taspen.
Pencairannya sendiri akan dilakukan di awal bulan Desember.
Baca Juga: Cek KTP! Ini 5 Syarat Agar Tenaga Honorer Dapat Diangkat Jadi PNS, Batas Usianya…
Sayangnya, beberapa pensiunan kerap tidak menerima gaji tepat waktu akibat beberapa kendala.
Salah satu kendalanya adalah proses otentikasi yang mengalami kegagalan.
Otentikasi sendiri adalah proses verifikasi yang perlu dilakukan untuk memastikan bahwa dana pensiun diterima oleh pegawai yang berhak.
Jika belum melakukan proses otentikasi, tentu saja dapat menghambat pencairan gaji pensiunan PNS.
Terlebih, terdapat beberapa hal yang menyebabkan proses otentikasi tersebut gagal.
Oleh sebab itu, penting untuk memperhatikan beberapa hal ini. Seperti:
Poin di atas merupakan beberapa hal yang dapat menyebabkan otentikasi gagal.
Oleh sebab itu, usahakan untuk menghindarinya agar gaji yang dicairkan kepada PNS tepat waktu.
Termasuk bagi para pensiunan sehingga pastikan proses otentikasi benar-benar berhasil.
PT Taspen sendiri telah memberikan himbauan kepada PNS mengenai otentikasi ini.
Yakni perlu dilakukan selama satu bulan sekali bagi penerima dana veteran.
Kemudian otentikasi perlu dilakukan selama dua bulan sekali bagi penerima pensiun.
Termasuk janda/yatim yang tidak mempunyai ahli waris.
Otentikasi juga perlu pegawai lakukan selama tiga bulan sekali bagi penerima pensiun apabila masih mempunyai ahli warisnya.
Baik itu anak-anak maupun pasangan. Oleh sebab itu, perhatikan kembali beberapa hal tersebut.
Kemudian usahakan untuk melakukan otentikasi sampai berhasil.
Tujuannya agar gaji pensiunan PNS di bulan Desember 2023 nanti dapat segera cair. ***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi