

inNalar.com – Kementerian PANRB kembali mengungkap bocoran rencana ASN pindah ke IKN di tahun 2024.
Bahkan menurut kabar terbaru, Kementerian PANRB berencana mulai proses pemindahan ASN ke IKN pada bulan Maret tahun mendatang.
Teknis pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap selama tiga bulan berturut-turut mulai Maret hingga Agustus 2024.
Tidak hanya PNS, komposisi abdi negara yang bakal pindah ke Ibukota negara yang baru juga meliputi TNI dan Polri.
Melansir dari laman Kementerian PANRB, target pemindahan ASN ke IKN gelombang pertama tahun depan ada 16.990 orang.
Lebih lanjut, 5.716 merupakan personil dan ASN di bawah naungan instansi TNI dan Polri.
Sementara porsi ASN yang akan pindah ke IKN sebanyak 11.274 orang yang berasal dari 35 instansi kementerian atau lembaga tinggi negara.
Bujuk rayu pemerintah bagi PNS yang sudi pindah ke Ibukota Negara Indonesia yang baru juga sudah diatur strateginya oleh Pemerintah Pusat.
Insentif biaya kepindahan ASN ke IKN yang telah dirancang oleh Kementerian PANRB sejak tahun 2022 diatur dalam dua alur perencanaan.
Sebagai informasi bahwa insentif pembiayaan pindahan PNS ke Ibukota baru telah diatur dalam roadmap kementerian ini dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113 Tahun 2012.
Terdapat dua skema pembiayaan yang dirancang guna biayai pindahan ASN ke IKN, yakni apabila ada 182.462 pegawai negeri bersedia pindah maka besaran kucuran dana yang disiapkan Rp2,9 triliun.
Adapun jika 118.513 PNS yang bersedia pindah maka besaran persiapan pembiayaannya berkisar pada Rp1,8 triliun.
Meski begitu, hingga kini target awal Kementerian PANRB masih berfokus untuk pindahkan sekitar 1.600 lebih ASN di tahap pertama ini.
Menariknya ongkos kepindahan menuju Kalimantan Timur juga bakal ditanggung oleh Pemerintah Pusat dengan nominal insentif yang lebih besar.
Bahkan perencanaan pembiayaan dua anak dan istri, serta tunjangan ART pun juga dijamin negara, tidak lupa pula dengan mempertimbangkan indeks biaya hidup daerah IKN.
Insentif kepindahan ke ibukota baru gelombang pertama disebut lebih besar dan tentu jumlah pegawai yang dipindahkan menyesuaikan kuantitas hunian yang sekiranya sudah siap guna.
Diketahui ASN yang disasar oleh Kementerian PANRB dalam skema pemindahan ke IKN meliputi Menteri dan pejabat tinggi negara, Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta Administrator, juga Pejabat Fungsional.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi