

inNalar.com – UMP Jawa Tengah tahun 2024 akan mengalami kenaikan sebanyak 4,2 persen.
Kenaikan UMP ini sendiri ditetapkan melalui Surat Keputusan atau SK Gubernur Jawa Tengah.
Yakni No.561/54 Tahun 2023 pada hari Selasa, 21 November 2023.
Baca Juga: Momen Seorang Wanita Jenguk Anaknya, Malah Dapat Tendangan dari Mantan Suami Bikin Warganet Geram
Disebut-sebut, UMK Wonogiri tahun 2023 sendiri termasuk yang paling rendah di Jawa Tengah.
Dengan adanya kenaikan UMP Jawa Tengah di tahun depan ini diharapkan bisa menaikkan upah masyarakat Kota Wonogiri dan sekitarnya.
Sampai sekarang pun Provinsi Jateng tercatat sebagai daerah dengan upah minimum paling rendah daripada provinsi lain.
Tentu kenaikan tersebut dapat membantu menambah upah bulanan para pekerja di daerah setempat.
Dengan begitu, upah bulanan yang diterima oleh masyarakat Wonogiri dapat lebih layak.
Jika sesuai dengan kenaikan UMP Jawa Tengah sebanyak 4,2 persen, maka UMP Jateng tahun depan menjadi Rp2.036.947.
Adapun besaran sebelumnya di tahun 2023 masih di angka Rp1.958.169,69.
Lalu, berapakah nominal UMK Wonogiri di tahun 2024 mendatang setelah kenaikan upah minimum provinsi tersebut?
UMK Wonogiri 2024 Setelah Kenaikan UMP Jawa Tengah 4,2 Persen
UMK Wonogiri pada tahun 2023 lalu sekitar Rp1,968 juta kemudian diprediksi mengalami kenaikan sebanyak 4,2 persen.
Dengan begitu, UMK Wonogiri 2024 akan menjadi Rp2,051 juta.
Kenaikan ini sendiri memang mengacu sesuai dengan UMP Jawa Tengah tahun depan yakni 4,2 persen.
Tidak heran jika kenaikan upah di Wonogiri tersebut telah mendapatkan sambutan baik bagi para pekerja.
Akan tetapi, angka di atas masih termasuk estimasi atau perkiraan saja.
Pasalnya, untuk pengumuman UMK tahun 2024 sendiri dijadwalkan paling lambat pada 30 November 2023 nanti.
Dengan begitu, masyarakat Wonogiri dan sekitarnya perlu sedikit bersabar.
Untuk mengetahui secara pasti mengenai besaran nominal UMK Wonogiri yang ditetapkan nantinya.
Yakni menyusul kenaikan UMP atau Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah.***