Viral! Guru Honorer di Jakarta Hanya Terima Gaji Rp300 Ribu per Bulan, Padahal di Kwitansinya Tercatat Rp9 Juta, Kok Bisa?

inNalar.com – Guru Honorer di Jakarta tercatat masih ada yang menerima gaji per bulan sangat minim.

Hal ini tentu menjadi salah satu bukti bahwa nasib guru honorer di Ibu Kota Jakarta masih memprihatinkan.

Ia sendiri merupakan seorang guru agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca Juga: Rejeki Nomplok Januari 2024! Menteri Keuangan Akan Berikan Tunjangan Baru Bagi PNS, Apa Saja Ya?

Guru agama ini bahkan hanya mendapat upah/gaji per bulan sebanyak Rp300 ribu saja.

Walaupun memiliki status honorer, guru satu ini telah masuk full mulai dari pukul 06.30 WIB sampai dengan 15.00 WIB.

Hal ini dilakukan selama lima hari dalam satu pekannya demi mengajar para siswa di sekolah dasar berbasis Kristen tersebut.

Baca Juga: Jadi Tersangka Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Tiap Bulan Bisa Kantongi Ratusan Juta hanya dari Tunjangan

Kasus upah guru honorer yang sangat minim di Jakarta ini terungkap ketika Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia melakukan audiensi ke DPRD DKI Jakarta. Tepatnya pada hari Rabu, 22 November 2023 lalu.

Adapun yang mengherankan, guru tersebut mengaku telah menandatangani surat kwitansi bersama kepsek tentang upah mengajarnya.

Ia mengungkap bahwa di dalam kwitansi tersebut tercatat nominal Rp9 juta.

Baca Juga: Anies Baswedan Bersyukur JIS Akhirnya Digunakan di Era Erick Thohir: Bisa Dipakai dalam Waktu Panjang!

Akan tetapi, sang guru ini hanya mendapatkan upah sebanyak Rp300 ribu per bulan.

Tidak hanya itu, guru honorer ini juga sempat mengambil gambar kwitansi pembayarannya.

Tercatat upah yang seharusnya diterima yakni Rp9.283.708 untuk gaji bulanan mulai Juli sampai dengan Agustus.

Melansir dari Antara, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengungkapkan bahwa hal ini masih perlu dievaluasi.

Tidak hanya itu, ia menuturkan pula bahwa perlu adanya standarisasi dari Disdik DKI Jakarta mengenai upah bagi guru honorer di setiap sekolah.

Ia mengatakan jangan sampai pembayaran gaji guru honorer menjadi berbeda antar sekolah.

Ia pun mendesak agar evaluasi dilakukan setelah adanya keluhan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia tersebut.

Yaitu mengenai upah yang terbilang tidak layak karena hanya sekitar Rp300 ribu per bulan.

Ia juga mendorong Disdik untuk segera melakukan pendataan ulang kemudian menyosialisasikan cara maupun syarat agar guru honorer masuk ke Dapodik.

Ia sendiri mengaku bahwa masih ada banyak keluhan mengenai sulitnya mendaftarkan tenaga ini ke sistem tersebut.***

 

Rekomendasi