PNS Siap-Siap! 15 Instansi Ini Akan Uji Coba Gunakan Skema Gaji Single Salary, Pendapatan Tertinggi Rp12 Juta?


InNalar.com –
Hingga saat ini, penghasilan bulanan PNS besarannya telah diatur pada PP No 15 tahun 2019.

Akan tetapi, tidak lama lagi sistem bayaran bagi pegawai abdi negara ini tengah direncanakan berubah menggunakan skema sistem single salary (gaji tunggal).

Walau tengah berubah, namun gaji yang diperoleh abdi negara justru akan menjadi lebih tinggi jika dibandingkan dengan sistem yang lama.

Baca Juga: Kurang Dari 4 Tahun Pengguna BRImo Meningkat hingga 30,4 Juta! Layanan Makin Mudah dan Lengkap

Sebab besaran penghasilan bulanan itu telah dirilis oleh BKN pada tahun 2017 yang lalu.

Pada skema single salary tersebut, terdapat 3 kategori jabatan yang akan dibayar oleh pemerintah dengan besaran yang berbeda-beda.

Sebab terdapat jabatan pimpinan tinggi (JPT), jabatan administrasi (JA), dan jabatan fungsional (JF).

Baca Juga: S1 Bisa Daftar! Pranata Komputer dan Keuangan APBN Kemenkes Raup Tunjangan Kinerja Minimal Rp3,1 Juta untuk Kelas…

Bagi orang yang duduk di JPT 27, gaji tertinggi yang akan dikantonginya adalah sebesar Rp11.921.200.

Sedangkan tertinggi di JA yaitu Rp7.043.800, dan JF 20 sebesar Rp8.944.822.

Sekedar informasi, sebenarnya di Indonesia pun saat ini sudah ada 2 instansi pemerintah yang menggunakan skema tersebut.

Baca Juga: Nasib Honorer Dijamin Aman! Bisa Diangkat Jadi PPPK Part Time atau Full Time Tapi Tunggu Pendataan Selesai

Instansi yang menggunakan skema single salary ini adalah KPK dan PPATK.

Meski masih dalam perencanaan, namun skema ini tak lama lagi akan diterapkan pada 15 instansi pemerintah di Indonesia.

Adapun 15 instansi pemerintah yang akan melakukan uji coba pada skema single salary adalah sebagai berikut:

1. Kementerian Dalam Negeri

2. Kementerian Agama

3. KPK (komisi pemberantasan korupsi)

4. PPATK atau biasa disebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

5. BPS (badan pusat statistik)

6. BASARNAS (Badan SAR Nasional)

7. LAN (Lembaga Administrasi Negara)

8. Pemprov Jawa Barat

9. Pemprov Sulawesi Selatan

10. Pemkab Banyuwangi

11. Pemkab Manggarai

12. Pemkab Badung

13. Pemkab Manggarai Barat

14. Pemkot Sukabumi

15. Pemkot Sorong  ***

 

Rekomendasi