

inNalar.com – Bareskrim Polri telah menemukan dugaan kebocoran data pemilih terkait Pemilu 2024 di situs kpu.go.id
Dugaan kebocoran data ini sendiri ditemukan saat Polri melakukan patroli siber oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber.
Saat ini sendiri Computer Security Insident Response Team tengah mengupayakan koordinasi dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum).
Ia juga melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini.
Melansir dari Antara, Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat ini masih memastikan apakah informasi ini benar atau tidak.
KPU juga tengah bekerja sama dengan tim lain seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hingga BIN dari Kemenkominfo.
Tidak hanya ada kebocoran, data pemilih pada Pemilu 2024 juga diretas dan dijual.
Informasi mengenai kebocoran data ini sendiri diterima KPU pada Selasa, 28 November 2023 sore.
Hasyim mengungkapkan apabila nantinya indikasi-indikasi sudah jelas, maka akan dilakukan tindakan lanjutan.
Baca Juga: Dosen PNS dengan Dua Jabatan Sekaligus Bisa Dapat Tunjangan Sampai Rp5 Juta per Bulan, Siapa Saja?
Ia juga menjelaskan bahwa data Pemilu 2024 memang dapat diakses oleh publik secara online di cekdptonline.kpu.go.id.
Menurutnya, informasi di situs tersebut masih tetap bisa diakses sampai saat ini.
Kasus kebocoran data ini sendiri diduga terkait munculnya peretas anomin bernama “Jimbo”.
Jimbo mengklaim bahwa ia telah meretas situs KPU kemudian mengakses data dari situsnya.
Akun ini bahkan membagikan 500.000 data contoh dalam sebuah unggahan yang ada di situs BreachForums.
Diketahui situs ini memang digunakan untuk menjual berbagai data dari hasil peretasan.
Tidak hanya itu, Jimbo juga melakukan verifikasi kebenaran data dengan adanya tangkapan layar dari situs cekdptonline.kpu.go.id.
Jimbo berhasil mendapatkan beberapa data penting.
Mulai dari NIK, nomor KTP, nomor KK, nomor Paspor, hingga data pribadi lainnya.
Data-data yang berhasil diretas tersebut dijual dengan harga 74.000 USD. Yakni setara dengan hampir Rp1,2 miliar.
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Communication and Information System Security Research Center, Pratama Persadha menjelaskan bahwa peretasan ini dapat membahayakan pelaksanaan Pemilu 2024.
Ia juga mengungkapkan bahwa Jimbo berpotensi dapat melakukan rekayasa mengenai hasil rekapitulasi penghitungan suara.
Ia bisa saja mengubah hasil rekapitulasi penghitungan suara sehingga dapat mencederai pesta demokrasi di tanah air.
Hal ini tentu akan menimbulkan kericuhan dalam skala nasional. ***