

inNalar.com – Hingga kini gaji dan tunjangan PNS masih jadi alasan utama para pejuang fresh-graduate S1 atau D4 berburu posisi di setiap instansi pemerintahan.
Termasuk salah satu jabatan fungsional PNS ini yang berada di bawah naungan Perpustakaan Nasional (Perpusnas), diam-diam ternyata punya nominal gaji tertinggi hingga Rp6,3 Juta.
Selain gaji pokok, posisi emas di Perpusnas ini ternyata dapat tunjangan jabatan yang nominalnya bisa bikin nambah saldo sebanyak Rp1,3 juta setiap bulannya, penasaran apa posisi tersebut?
Posisi yang dimaksud ini adalah jabatan Pustakawan. Seluk beluk mengenai profesi ini diatur dalam Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2014.
Dalam aturan tersebut diterangkan bahwa PNS Perpusnas ini terdiri dari dua kategori jabatan fungsional, yaitu Pustakawan tingkat Terampil dan Ahli.
Lebih dalam dari itu, jenjang jabatan fungsional tingkat terampil ini terdiri dari Pustakawan Pelaksana, Pelaksana Lanjutan, dan Penyelia.
Baca Juga: Wow! Tunjangan PNS Kemenkumham Ternyata Bisa Sampai Rp50 Juta, Tertinggi di Indonesia?
Sementara untuk PNS Perpusnas jenjang jabatan Ahli terdiri dari empat tingkat mulai dari Pustakawan Pertama, Muda, Madya, hingga Utama.
Profesi yang satu ini mulai mendapatkan sorotan dari Pemerintah Pusat. Pasalnya, Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal mengungkap bahwa Indonesia kini tengah berada di antara kondisi darurat literasi.
Namun sayangnya jumlah Pustakawan di Indonesia masih cenderung sedikit. Padahal peran strategisnya diharap mampu mengangkat tantangan literasi Indonesia yang dinilai masih rendah.
Baca Juga: Sipir Penjara Merapat! Gaji PNS Lulusan SMA di Kemenkumhan Golongan II Nominalnya Tak Terduga
Atas dasar situasi tersebut, ternyata gaji dan tunjangan PNS Pustakawan di Perpusnas pun tidak kalah menarik dari jabatan di instansi lainnya.
Untuk gapok jabatan fungsional tingkat terampil saja, range gaji bulanan Pustakawan Pelaksana bisa dapat nominal golru 2b – 2d terendah mulai dari Rp2.384.272 dan tertingginya capai Rp4.121.600.
PNS Perpusnas jabatan Pustakawan Pelaksana juga dapat tunjangan jabatan sebesar Rp350.000, sebagaimana ditetapkan dalam Perpes Nomor 71 Tahun 2013.
Kemudian untuk Pustakawan Pelaksana Lanjutan, diketahui nominal gapoknya termasuk ke dalam golongan ruang 3a dan 3b.
Gaji pokok bulanannya mulai dari yang terendah Rp2.570.400 sampai dengan yang tertingginya Rp4.415.600.
Ditambah lagi dapat tunjangan jabatan senilai Rp420.000 bakal bikin rekening makin menggendut tiap bulannya.
Selanjutnya bagi PNS Pustakawan tingkat Penyelia ini ternyata diam-diam dapat gaji pokok mulai dari Rp3.025.784 hingga tertingginya Rp4.797.000.
Tunjangan jabatan tiap bulannya pun bakal bikin full bahagia, karena saldo bakal nambah sebesar Rp700.000.
Sementara untuk jenjang jabatan tingkat ahli, Pustakawan Perpusnas Pertama punya nominal gapok sebesar Rp2.570.400 sampai dengan Rp5.172.960.
Adapun tunjangan jabatan untuk Pustakawan Pertama diketahui besarannya Rp520.000.
Setelah itu ada jenjang jabatan Muda yang gapoknya serupa dengan penghasilan Pustakawan Penyelia untuk kategori Terampil.
Namun nominal insentifnya tetap berbeda, untuk Pustakawan Muda setiap bulannya bakal dapat tunjangan jabatan sebesar Rp800.000.
Bagi PNS senior dengan jabatan yang satu ini bisa mulai cengar-cengir dengan nominal gaji dan tunjangannya.
Pasalnya Pustakawan Perpusnas Madya dapat golru 4a – 4c dengan nominal gaji terendahnya Rp 3.287.844 dan tertingginya Rp 5.866.452.
Tambahan tunjangan jabatannya pun bakal jadi asupan penggembira tiap bulannya, yaitu Rp1.100.000 bakal masuk rekening PNS jabatan fungsional Madya.
Sementara untuk Pustakawan Utama, gaji bulanannya saja sudah ada di kisaran golru 4d dan 4e dengan nominal terendah Rp3.722.976 dan tertingginya maksimal Rp 6.373.296.
Apabila PNS tingkat Utama dapat gaji maksimal Rp6.373.296, ditambah dengan tunjangan jabatan yang bakal asup Rp1.300.000 setiap bulannya, maka pegawai Perpusnas langsung bisa sejahtera dengan pendapatan Rp7.673.296 setiap bulannya.
Demikian mengenai gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil Perpustakaan Nasional yang ternyata diam-diam sejahtera meski jumlah formasinya dinilai masih langka di Indonesia.***