Tak Hanya Dapat Gaji, Pensiunan PNS Juga Akan Makmur dengan Adanya 2 Tunjangan Ini, Segini Nominalnya per Golongan

inNalar.com – Pensiunan PNS di Tanah Air nantinya tidak hanya mendapatkan gaji per bulan saja.

Akan tetapi, mereka juga akan dimakmurkan dengan adanya dua tunjangan ini.

Baik itu untuk golongan I, II, III, atau IV. Terlebih, gaji pensiunan PNS nantinya juga akan mengalami kenaikan.

Yakni sebanyak 12 persen serta berlaku mulai bulan Januari 2024 mendatang.

Baca Juga: Kantong Auto Sesak! Lembaga BPK Siap Berikan Gaji Segini Buat PNS Lulusan S1, Cuma Rp2,5 Juta?

Dengan begitu, tidak lama lagi mereka akan mendapatkan gaji bulanan yang lebih tinggi dari sebelumnya.

Sedangkan kenaikan gaji untuk PNS yang masih aktif sebesar 2024.

Kenaikan ini juga sama-sama berlaku mulai bulan Januari tahun depan.

Pensiunan PNS nantinya akan mendapatkan 2 tunjangan yang diberikan oleh PT Taspen.

Baca Juga: Tunjangan PNS Dipotong! Telat 1 Menit, Sri Mulyani Akan Pangkas Tukin Pegawai Kemenkeu, Berapa Banyak?

PT Taspen sendiri merupakan perusahaan yang memegang penuh upah dari pensiunan tersebut.

Tidak heran jika sangat penting untuk mengetahui apa saja tunjangan tersebut.

Sebanyak dua tunjangan yang akan diperoleh pensiunan PNS adalah:

  1. Tunjangan keluarga
  2. Tunjangan pangan

Baca Juga: Pensiunan PNS Tersenyum, Kenaikan Gaji Telah Diresmikan, Cek Daftar Lengkap Kenaikan Upah Golongan I sampai IV

Sedangkan untuk gaji per bulan pensiunan PNS yang diterima di bulan ini adalah seperti berikut:

  • Golongan I Rp1.560.800 s/d Rp2.014.900
  • Golongan II Rp1.560.800 s/d Rp2.865.000
  • Golongan III Rp1.560.800 s/d Rp3.597.800
  • Golongan IV Rp1.560.800 s/d Rp4.425.900

Baca Juga: Alhamdulillah, Golongan III Pensiunan PNS Bisa Dapat Kenaikan Gaji Rp431 Ribu di Tahun 2024

Itu dia beberapa tunjangan dan gaji yang diterima oleh pensiunan PNS.

Gaji pensiunan di bulan Desember 2023 ini sendiri masih belum mengalami kenaikan.

Adapun nominal tertingginya mencapai Rp4.425.900 serta terendah Rp1.560.800.

Tentu penting bagi Anda untuk mengecek apakah sudah mendapatkan pencairan gaji tersebut.

Baca Juga: Banyak Promo Meriah! BRI dan Citilink Gelar Online Travel Fair

Sebelum mencairkannya, maka penting bagi para pensiunan PNS untuk melakukan otentikasi terlebih dahulu.

Dengan begitu, PT Taspen pasti dapat mencairkannya secara tepat waktu tanpa adanya keterlambatan.***

Rekomendasi