
inNalar.com – Pada Kamis 3 Juli 2025 lalu, kasus viral dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang yang mengaku sebagai mas-mas Pelayaran terhadap Driver Shopee Food beserta kekasihnya terus bergulir menjadi perbincangan netizen di media sosial. Begini update terbaru kasusnya.
Ending dari kasus ini pun sedikit demi sedikit mulai terkuak, banyak Netizen yang penasaran bagaimana nasib sosok terduga pelaku pengeroyokan dan inilah update terbaru tentangnya.
Usai unggahan akun TikTok @sweetypie viral, tidak hanya komunitas ojol saja yang geram tetapi demikian pula netizen.
Baca Juga: Ini Dia Sosok Mas-Mas ‘Pelayaran’ Terduga Pelaku Penganiayaan Driver Shopee Food di Yogyakarta
Usai sang kekasih driver Shopee Food ini pun mengungkapkan kronologi kejadiannya hingga menjadi trending topik Twitter, sang terduga pelaku pun akhirnya angkat bicara.
Diunggah ulang oleh akun TikTok @makehistory2, akhirnya Birdha Wartyana, sosok yang mengaku sebagai mas-mas pelayaran, menyampaikan permintaan maaf.
“Assalamu’alaikum wr. wb. Saya Takbirdha Tsalasiwi Wartyana memohon dengan tulus untuk meminta maaf kepada korban dan driver ojol atas kejadian Kamis, 3 Juli 2025,” ujarnya dengan mengenakan kaos biru berlogo Uniqlo.
Baca Juga: Kronologi Pacar Driver Shopee Food di Jogja Dianiaya Mas-Mas ‘Pelayaran’
Dengan suara pelan, terduga pelaku penganiayaan terduduk dengan pundak merendah beserta kedua telapak tangan yang terlipat menyampaikan pesannya dalam video berdurasi singkat 35 detik.
Meski permintaan maaf telah disampaikan pihak terduga pelaku, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan kasus viral ini.
Hingga kini video permintaan maaf Mas-Mas Pelayaran tersebut telah dibagikan ulang oleh netizen sebanyak 3.225 kali.
Baca Juga: Viral! Ngaku Anak Pelayaran, Customer Shopee Food di Jogja Keroyok Driver-Pacar Gegara Telat 5 Menit
Video tersebut pun sudah kebanjiran 5.632 komentar dari netizen dan disukai oleh warganet sebanyak 5.140 likes.
Lantas, bagaimana prediksi kelanjutan kasus penganiayaan terhadap driver shopee food dan kekasihnya ini?
Hingga kini, belum ada informasi merinci terkait tindak lanjut penanganannya. Namun, melansir dari akun Twitter Merapi Uncover, terdapat sedikit analisis terkait kasus viral ini.
Merunut kejadiannya terlebih dahulu. Berawal dari seorang costumer yang memesan minuman melalui aplikasi jasa online Shopee Food, kemudian ia tidak terima jika pesanannya terlambat 5 menit lewat dari estimasi penyampaiannya.
Dalam hal ini alasan keterlambatan driver ojol tersebut ialah karena sistem double order yang membuat dirinya sedkit kewalahan. Dengan beberapa penjelasan, sang Costumer SF pun tetap berkata “Saya orang pelayaran-tahu disiplin tidak?”.
Adapun status pemesan tidak menggunakan mode prioritas sehingga, tetapi bentakan, percekcokan, hingga kejadian penganiayaan pun tidak terhindarkan.
Baca Juga: Apa Kompetensi Ade Armando Sehingga Ditunjuk Jadi Komisaris PLN Nusantara Power?
Lantas, bagaimana analisis hukum atas kejadian ini? Costumer, dalam hal ini terduga pelaku penganiayaan, dapat dikenakan dua pasal, yaitu mencakup sebagai berikut.
“Customer dapat dikenakan Pasal 351 KUHP (Penganiayaan) dan Pasal 315 KUHP (Penghinaan).”
Akan tetapi, dikarenakan ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, kemungkinan besar kasus penganiayaan ini akan diarahkan menuju jalur perdamaian, menghimpun informasi dari akun Twitter Merapi Uncover.
Baca Juga: Menakar Kemungkinan Prabowo Reshuffle Menteri UMKM Buntut Viralnya Surat Berkop Kementerian UMKM
Pada akhir analisisnya, sang korban, yakni driver Shopee Food dan pacarnya agar didampingi kuasa hukum agar mendapatkan penanganan yang maksimal.***