

inNalar.com – Jabatan Menteri Perhubungan atau Menhub saat ini tengah dipegang oleh Budi Karya Sumadi.
Sebagai Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sudah menjabat selama dua periode, yakni mulai dari 2014-2019 dan 2019-2024.
Sebagai pemimpin dari Kementerian Perhubungan, Menteri Perhubungan juga memiliki tanggung jawab untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian tugas pemerintahan di bidang perhubungan.
Karena jabatannya yang sangat besar tersebut, maka tidak mengherankan apabila Menhub juga menerima keistimewaan berupa nominal tunjangan yang lebih besar dibanding ASN lainnya.
Selayaknya para menteri yang mengepalai lembaga kementerian lainnya, Menteri Perhubungan juga mendapat tunjangan kinerja lebih besar dibandingkan aparatur negara yang menjadi pegawai-pegawainya.
Adapun nominal tukin yang dapat diperoleh oleh Budi Karya Sumadi ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 119 Tahun 2018.
Dalam Perpres Nomor 119 Tahun 2018 Pasal 6 disebutkan bahwa tunjangan kinerja Menteri Perhubungan adalah sebesar 150% dari tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan Kemenhub.
Artinya, nominal dari tukin milik Menhub ini adalah 150% dari tukin kelas jabatan 17 yang berjumlah Rp33.240.000.
Dengan begitu, dapat diketaui bahwa tukin yang diperoleh oleh Budi Karya setiap bulannya adalah sebesar Rp49.860.000.
Lalu, dengan tukin hampir mencapai Rp50 juta per bulannya, berapa sih pundi-pundi kekayaan yang berhasil dihimpun oleh Menteri Perhitungan ini.
Menurut LHKPN milik Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan, besaran kekayaan yang dia miliki adalah sebeesar Rp42.066.055.053 atau sekitar Rp42 miliar.
Dari total tersebut, setengahnya berasal dari harta tanah dan bangunan senilai Rp21,98 miliar.
Sedangkan, sisanya berasal dari kendaraan yang dimiliki, surat berharga, harga bergerak lainnya, kas & setara kas, dan juga harta lain.
Pundi-pundi kekayaan milik Menteri Perhubungan yang jumlahnya fantastis ini tentu tidak hanya didapatkan saat dia menjadi Menhub saja.
Budi Karya Sumadi sebelumnya juga memiliki rekam karir yang gemilang dengan menjadi Direktur dari beberapa perusahaan ternama di Indonesia.
Sebagai contohnya saja, Menteri Perhubungan ini sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk pada tahun 2004 hingga 2013 dan Direktur Utama PT Angkasa Pura II pada tahun 2015 hingga 2016.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi