Anggaran Tunjangan Lauk Pauk PNS 2024 Resmi Ditetapkan Sri Mulyani, Besarannya Mencapai Rp41 Ribu?

InNalar.com – Sri Mulyani resmi tetapkan anggaran tunjangan lauk pauk PNS di tahun 2024.

Dengan adanya berita itu, tentunya menjadi kabar bahagia bagi seluruh PNS di Indonesia.

Langkah Sri Mulyani ini merupakan pemberian fasilitas kesejahteraan yang diberikan kepada seluruh PNS.

Baca Juga: Nggak Cukup Rp29 Juta, Tunjangan Kinerja Elit Panglima TNI Punya Nominal Spesial di Luar Kelas Jabatan Tertinggi, Berapa Ya?

Besaran pemberian fasilitas kesejahteraan ini telah didasarkan pada golongan masing-masing PNS.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 49 Tahun 2023 mengenai standar biaya masukan tahun anggaran 2024.

Berikut merupakan besaran nominal tunjangan lauk pauk atau uang makan:

Baca Juga: PNS di Kemenkumham Makin Kaya, Pemeriksa Merek Ahli Kena Imbas Kenaikan Gaji 8 Persen, Per Bulan Terima…

a. PNS yang memiliki Golongan I akan menerima tunjangan lauk pauk dengan nominal sebanyak Rp 35.000.

b. PNS yang memiliki Golongan II akan menerima tunjangan lauk pauk dengan nominal sebanyak Rp 35.000.

c. PNS yang memiliki Golongan III akan menerima tunjangan lauk pauk dengan nominal sebanyak Rp 37.000.

Baca Juga: FX Rudyatmo Buka-bukaan Tentang Borok Keluarga Jokowi, Sebut Gibran Potong Jalan dengan Cara Ini untuk Jadi Wali Kota Solo?

d. PNS yang memiliki golongan IV akan menerima tunjangan lauk pauk dengan nominal sebanyak Rp 41.000.

Tunjangan lauk pauk di atas tidak hanya diberikan kepada PNS, melainkan juga untuk TNI dan juga Polri.

Besaran tunjangan yang diberikan kepada TNI dan Polri ini lebih besar dari PNS.

Besaran tunjangan yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp 60.000 per harinya.

Perbedaan angka pemberian tunjangan tersebut merupakan sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah terhadap aparat keamanan.

Dengan adanya dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan PNS, TNI, dan Polri ini diharapkan mampu memotivasi serta dapat memberikan pelayanan yang lebik baik lagi kepada masyarakat.***

 

Rekomendasi