

inNalar.com – Pemerintah bersama Kementerian Keuangan telah membahas RAPBN tentang alokasi dana pendidikan tahun 2024.
Alokasi dana pendidikan 2024 tersebut mencapai Rp665 triliun dari APBN 2024.
Adapun anggaran tersebut difokuskan untuk perluasan wajib belajar serta bantuan pendidikan.
Tujuannya adalah untuk mendukung transformasi ekonomi inklusif serta berkelanjutan.
Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Final Guwahati Masters 2023: Ada All Indonesian Finals
Terlebih, kedua program tersebut memang telah diinisiasikan oleh pemerintah sebelumnya.
Anggaran di bidang pendidikan ini sendiri menjadi prioritas APBN 2024 mendatang.
Adapun rincian alokasi dana tersebut umumnya terdiri dari berbagai aspek pendidikan.
Baik itu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, akses pendidikan, program pendidikan, pelatihan guru, beasiswa, pengembangan kurikulum dan lainnya.
Melansir dari laman resmi Kemendikbud, berikut merupakan rincian alokasi dana pendidikan tahun 2024 tersebut:
Program Indonesia Pintas
PIP (Program Indonesia Pintas) ditargetkan untuk 18.594.627 siswa.
Adapun rincian dana yang dialokasikan sebesar Rp13,4 triliun.
Program KIP Kuliah
KIP kuliah juga akan dialokasikan dana khusus dari pemerintah untuk para mahasiswa.
Yakni dengan total anggaran sekitar Rp13,9 triliun.
Program ADEM
ADEM atau Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah ditargetkan untuk sekitar 3.943 siswa.
Untuk rincian dana program ini sendiri sebesar Rp107 juta.
Program BOS
BOS (Bantuan Operasional Sekolah) akan dialokasikan dananya sekitar Rp59,4 triliun.
Yakni terdiri dari:
Program ADIK
ADIK atau Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi memiliki target hingga 9.276 mahasiswa di tahun depan.
Sedangkan untuk nominal alokasi dananya mencapai Rp7,7 miliar.
Baca Juga: Bulutangkis Indonesia Ngamuk Bantai Malaysia, Pastikan 1 Gelar Juara di Guwahati Masters 2023
Tunjangan Guru ASN
Pemerintah nantinya juga akan memberikan tunjangan kepada guru ASND.
Tunjangan tersebut juga telah diperhitungkan sesuai kenaikan gaji pokok ASND. Yakni 8 persen di tahun depan.
Adapun nominalnya mencapai Rp56,6 triliun dengan rincian sebagai berikut:
Program DAK
DAK atau Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan akan dialokasikan senilai Rp15,29 triliun.
Tujuannya adalah untuk memenuhi sarana dan prasarana.
Yakni pada 12.626 satuan pendidikan di seluruh tanah air.
Baik itu untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SKB, SLB, SMK, hingga SMA.
Tidak hanya itu, pemerintah juga akan melakukan upaya peningkatan kompetensi guru.
Yaitu melalui program Pendidikan Profesi Guru atau PPG.***