

inNalar.com – Belum lama ini Perusahaan Harita Nickel (NCKL) mengambil langkah akuisisi tambang nikel yang berada di Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Pada dasarmua permainan akuisisi merupakan hal biasa di kalangan perusahaan pertambangan demi ekspansi bisnisnya, tapi ada yang beda dengan Harita Nickel kali ini.
Sebagai contoh, Perusahaan Tambang Arab Saudi pun diketahui mencaplok 10 persen saham di Perusahaan Vale.
Kemudian ada pula Perusahaan Mining Industry Indonesia (MIND ID) yang juga disebut bakal akuisisi beberapa tambang lithium di Australia hingga Argentina.
Seolah tidak mau setengah hati dalam mengambil langkah akuisisi, NCKL rela melimpahkan dana sebesar Rp7,9 miliar demi mencaplok dua tambang nikel di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Kedua perusahaan tambang nikel yang kena caplok Harita Nickel ini adalah PT Gane Tambang Sentosa (GTS) dan PT Gane Permai Sentosa (GPS).
Tahukah bahwa setelah perusahaan raksasa ini mengambil alih dua perusahaan tambang sekaligus, porsi saham pasca akuisisi berubah drastis.
Kini, NCKL memiliki 99 persen saham milik PT Gane Tambang Sentosa, sedangkan sahamnya di PT Gane Permai Sentosa pun yang mulanya baru 70 persen, meroket hingga 99 persen.
Perlu diketahui bahwa PT GTS sendiri diketahui memiliki area konsesi tambang nikel yang statusnya belum dioperasikan.
Area konsesi yang masih belum tersentuh alat keruk ini memiliki uas hingga 2.314 hektare.
Padahal masa berlaku Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT GTS masih panjangan usianya, yakni hingga 2040.
Namun agaknya Harita Nickel justru menangkap hal ini sebagai peluang ekspansi bisnisnya, sehingga tanpa ragu perusahaannya mengakuisisi dua tambang nikel sekaligus di Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Baca Juga: Menilik Gaji Fantastis Krisdayanti, Anggota DPR dari Kalangan Artis: Sentuh Rp59 Juta
Lantas, mengapa NCKL sangat berambisi dan agresif dalam mengambil langkah pencaplokan tambang lainnya secara legal ini?
Usai pencaplokan dua perusahaan nikel, NCKL bisa muncul sebagai perusahaan terbesar kelima di Indonesia.
Lebih lanjut, rupanya di balik alasan perusahaan ini gempur dana mereka untuk akuisisi tambang lainnya ada dua hal utama yang dapat ditangkap.
Alasan pertama adalah Harita Nickel sangat ingin menggali cadangan bijih nikel hingga 302 juta wet metric ton (wmt).
Sehingga langkah yang diambil guna wujudkan cadangan bijih nikel yang amat berlimpah ini dilakukan dengan sigap oleh perusahaan ini.
Meski caplok perusahaan tambang lainnya, perlu diketahui pula bahwa NCKL sendiri memiliki area Izin Usaha Pertambangan (IUP) saja mencapai 9.000 hektare.
Alasan kedua akuisisi yang dilakukan ini karena adanya keinginan untuk bekerja sama dengan cara merger atau konsolidasi bersama perusahaan tambang lokal yang lainnya.
Jadi ke depannya Harita Nickel bakal mengeksplorasi empat tambang besar, yakni Obi Anugerah Mineral dan PT Jikodolong Mega Pertiwi.
Baca Juga: CPNS 2024 di Depan Mata, Intip Persyaratan dan Proses Seleksinya, Pelamar Wajib Siapkan Hal Ini
Sementara dua sisanya adalah PT Karya Tambang Sentosa dan PT Gane Tambang Sentosa.
Harapannya dengan langkah akuisisi dua perusahaan tambang nikel ini, sudah barang tentu cadangan nikel yang akan disimpan bak harta karun bisa mencapai 302 juta wmt.***