Kontrak Brantas Abipraya Senilai Rp90,4 M, Kementerian PUPR Dukung Pengembangan Food Estate Humbahas di Sumatera Utara dengan Bangun Fasilitas Ini!

inNalar.com – Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) akan kembali mendukung program pemerintah untuk mengembangkan proyek Food Estate di Sumatera Utara.

Proyek Food Estate yang dicanangkan pemerintah tersebut diprogamkan di daerah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumut.

Sebelumnya perlu diketahui bahwa proyek Food Estate merupakan sebuah progam pemerintah dengan pengolahan lahan potensial menjadi lumbung pangan nasional.

Baca Juga: Bulutangkis Jepang dalam Bencana, 2 Ganda Putri Alami Cedera Jelang Olimpiade Paris 2024

Proyek tersebut sudah digagas sejak tahun 2020 lalu dengan berbagai pro-kontra dari masyarakat.

Namun, setelah ditinjau lebih lanjut, ternyata progam yang digagas Kementerian Pertanian tersebut belum menghasilkan hasil yang maksimal hingga saat ini.

Meskipun begitu, berbagai upaya tetap akan dilakukan pemerintah agar progam Food Estate tersebut dapat segera terealisasi dengan baik.

Baca Juga: Gerus Anggaran hingga Rp22 Triliun, Smelter Tembaga di Sumbawa Barat Ini Memiliki Kapasitas 120 Ribu Ton per Hari

Oleh karena itu, Kementerian PUPR kembali dengan berbagai rancangan proyek infrastukturnya untuk mendukung progam lumbung pangan tersebut kedepannya.

Salah satu dukungan yang diberikan Kementerian PUPR adalah berupa penyedia air baku.

Diantara infrastuktur pendukung yang dibangun PUPR adalah pembangunan jaringan perpipaan air baku Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) Pollung.

Baca Juga: Kuras Anggaran Rp1,8 Triliun, Megaproyek Bendungan di Bali Ini Masuk ke 3 Kabupaten Sekaligus dan Miliki Desain Tipe Gergaji, Apa Istimewanya?

Kegunaannya adalah sebagai pusat riset untuk menghasilkan bibit komoditi pangan yang unggul lagi nantinya.

Sedikit tambahan bahwa pembangunan infrastuktur tersebut diatasi melalui Balai Prasaranan Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara.

Sedangkan untuk kontaktor pembangunannya dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero), dengan nilai kontrak Rp90,4 miliar.

Baca Juga: Bendungan di Sikka Ini Dananya Rp880 M, Ternyata Perusahan yang Mendapatkan Kontrak Pernah 3 Kali Diseret ke Pengadilan, Kenapa?

Pekerjaan yang dilakukan Brantas Abipraya sendiri adalah meliputi pembangunan Gedung Riset Pertanian, Gedung Riset Herbal I.

Kemudian Smart Green House, Screen House, Gedung Rumah Kontrol Petani, hingga Infrastuktur Kawasan.

Demikianlah informasi terkait Kementerian PUPR yang mendukung progam Food Estate Pemerintah di Wilayah Sumatera Utara.***

Rekomendasi