

inNalar.com – Mega proyek PLTA Kayan disebut sebagai yang terbesar di Asia Tenggara.
Hanya saja, pembangunan PLTA Kayan tersebut akan turut memindahkan dua desa di hulu Sungai Kayan.
Padahal, keberadaan desa tersebut sudah dihuni oleh masyarakat Suku Dayak, tepatnya di Long Paleban dan Long Lejuh.
Khaeroni selaku Direktur Operasional PT Kayan Hydro Energy sendiri telah melakukan konfirmasi mengenai hal ini.
Ia mengaku bahwa pihaknya nanti akan melakukan relokasi terhadap dua desa Suku Dayak tersebut.
Menurutnya, saat ini masih memasuki tahap pengukuran lahan masyarakat.
Serta sudah hampir selesai sehingga nantinya akan dilakukan relokasi bersamaan dengan kontruksi.
Pasalnya, kontruksi tersebut 5 tahun sedangkan relokasi bisa memerlukan waktu 2-3 tahun untuk selesai.
Ia menjelaskan bahwa proses pemindahan ini sendiri secara prinsip telah mendapatkan persetujuan dari masyarakat.
Roni mengungkapkan bahwa relokasi ini disetujui karena masyarakat sendiri yang meminta tempatnya.
Untuk lokasi relokasi baru sendiri diklaim masih berdekatan dengan area lama.
Akan tetapi, masih belum diketahui secara jelas persisnya lokasi pemindahan ini.
Sementara itu, pembangunan PLTA Kayan nantinya ditargetkan rampung pada tahun 2035 yakni dengan total 5 bendungan.
Untuk bendungan 1, PLTA Kayan melakukan pembangunan di Kec. Peso, Kab. Bulungan, Kalimantan Utara.
Proses konstruksinya sendiri masih akan terus berlanjut sampai akhirnya nanti bisa menyelesaikan total 5 bendungan.
Apabila telah selesai, maka bisa menyalurkan listrik untuk seluruh Pulau Kalimantan.
Pembangunannya sendiri menyerap sekitar 80 persen komponen dalam negeri.
Pihaknya sendiri tidak perlu melakukan pasokan material dari luar daerah.
Salah satunya memakai material batu karena dapat dihasilkan dari peledakan proyek pengalihan sungai.***