Bikin Kota Kupang NTT Makin Bersih dan Rapi, Megaproyek Rp81 Miliar ini Ternyata Dibangun 3 Perusahaan Sekaligus

inNalar.com – Kini Kota Kupang, NTT telah menunjukkan wajah baru yang lebih bersih dan tertata dari sebelumnya.

Berkat adanya megaproyek penataan 3 kawasan di Kota Kupang menjadi sebuah destinasi wisata baru.

Penataan dilakukan pada 3 wilayah yaitu wilayah Pantai Kelapa Lima, Kota Lama, dan Koridor Jalan Frans Seda.

Baca Juga: Daftar Pebulutangkis Top yang Absen di Indonesia Masters 2024: Ada Viktor Axelsen hingga An Se-young

Untuk membangun proyek ini membutuhkan anggaran yang cukup besar yaitu Rp 81 miliar.

Dana Megaproyek Kota Kupang ini diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada tahun 2020-2021 (MYC).

Penataan ini dilakukan oleh 2 perusahaan kontraktor milik BUMN yaitu PT Brantas Abipraya (Persero) Tbk.

Baca Juga: Raup Rp7 Miliar! Desa Kumuh Bekas Tambang Batu Kapur Kini Disulap Jadi Kampung Miliader, Penghasilan Per Bulannya…

Perusahaan kedua adalah PT Yodya Karya (Persero) Tbk -KSO dengan PT Kencana Layana Konsultan yang bertindak sebagai manajemen konstruksi.

Pada penataan awal dilakukan di kawasan Pantai Kelapa Lima yang merupakan pusat penjualan ikan bagi masyarakat setempat.

Saat ini, melalui penataan Kota Kupang terdapat sebanyak 96 kios dengan view yang menghadap ke arah pantai.

Baca Juga: Buka Cuma dari APBN, Megaproyek Terminal Multipurpose Wae Kelambu NTT Dapat Suntikan dari PT. Pelindo Sebesar Rp319 Miliar, Segini Total Biayanya…

Sehingga dengan hal tersebut dapat memaksimalkan adanya ruang terbuka publik.

Untuk penataan yang dilakukan pada kawasan Kota Lama atau yang biasa dise yang Pantai LLBK.

Dilakukan dengan menghubungkan poros utamanya terhadap material hardscape.

Baca Juga: Dapat Suntikan Dana Rp130 Miliar, Stadion di Sumatera Barat yang Dulunya Mangkrak Ini Bakal Dilanjut 2024

Selain itu, dilakukan pula penataan terhadap PKL di Kota Kupang yang dapat menampung hingga 44 kios.

Pada wilayah koridor 3 yaitu Jalan Frans Seda mengupayakan peningkatan. Pada ruang terbuka publik serta lanskap kawasan tersebut. 

Melalui megaproyek yang telah dilakukan di Kota Kupang diharapkan dapat menjadikan daerah ini sebagai icon setempat.

Informasi ini dikutip dari website resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). ***

 

Rekomendasi