2025 Makin Ciut! Lahan Perusahaan Tambang Batu Bara Asal Kalimantan Timur Seluas 118,400 Ha Ini Kena Konflik Sebab…

inNalar.com – Diketahui, kontrak beberapa perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) beberapa tahun mendatang akan segera berakhir.

Tidak terkecuali dengan salah satu perusahaan pertambangan batu bara terbesar yang ada di Kalimantan Timur, yakni PT Berau Coal.

PT Berau Coal diperkirakan memiliki lahan konsesi di atas 15.000 hektare (Ha).

Baca Juga: Kuras Cuan Rp173 Miliar, Proyek Jembatan di Sumatera Utara Ini Rubah Wajah Kawasan Danau Toba Jadi Semakin Cantik, Bentangnya…

Lahan konsesi tersebut, di tahun mendatang akan segera berakhir kontraknya.

Artinya lahan konsesi beberapa perusahaan yang tergabung ke dalam PKP2B tersebut akan semakin diperkecil, sekiranya sampai 15.000 hektare.

Lalu, terkait dengan lahannya tersebut akan dikembalikan lagi kepada negara, entah itu akan dilelang, ataupun digarap oleh perusahaan lain, termasuk BUMN.

Baca Juga: Baru Beroperasi 8 Hari, PLTU Sintang di Kalimantan Barat Berhasil Sumbang Listrik dari 150 Ton Cangkang Sawit Per Hari

Lahan konsesi milik PT Berau Coal terbagi menjadi tiga bagian, yakni situs Lati, Binungan, dan Sambarata.

Pada situs Lati, jumlah cadangan batu bara diketahui berjumlah lebih dari 465 juta ton.

Sedangkan, pada situs Binungan, cadangan batu bara yang layak ditambang diketahui berjumlah sekitar 1,954 juta ton.

Baca Juga: Wow! Sultan Tambang NTB Ini Gelontorkan Rp15 Triliun Buat Bangun Smelter Tembaga, Produksinya…

Adapun untuk situs Sambarata sendiri, diketahui memiliki cadangan batu bara dengan jumlah sekitar 213 juta ton.

Diantara ketiga situs ini, yang paling dekat jaraknya dengan instalasi pemecahan adalah situs Sambarata.

Sebenarnya, permasalahn terkait penciutan lahan pertambangan di Berau Coal tersebut telah disampaikan kepada pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga: Punya Potensi 6 TCF, Perusahaan Energi Asal Uni Emirat Arab Ini Temukan ‘Harta Karun’ Gas Jumbo di Lepas Pantai Sumatera Utara

Pemerintah kabupaten/kota juga tidak tinggal diam terkait permasalahan tersebut, sebab hal ini ada kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat sekitar juga.

Berdasarkan informasi yang dikutip langsung dari laman resmi beraucoalenergy, setelah memperoleh PKP2B, lahan konsesi PT Berau Coal diketahui seluas 118.400 hektare.

Luas lahan konsesi tersebut diketahui hanya akan berlaku hanya pada tahun 2025 mendatang.

Baca Juga: 2 Pentolan Bulutangkis Mundur dari Malaysia Open 2024, Siapa Saja?

Kemudian, untuk opsi perpanjangannya hanya akan diberikan waktu dengan tenggat 2 x 10 tahun.

Demikianlah informasi terkait lahan pertambangan batubara di Kalimantan Timur yang akan menciut di tahun 2025 mendatang.***

 

Rekomendasi