

inNalar.com – Bandara Internasional Sisingamangaraja XII merupakan salah satu bandar udara internasional yang ada di Indonesia, yang terletak di Provinsi Sumatera Utara.
Lokasi dari landasan pesawat ini tepatnya berada di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara.
Awalnya bandara yang berstandar internasional tersebut namanya adalah Bandara Silangit.
Nanum, atas persetujuan Pemerintah yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor KP 1404 Tahun 2018, namanya resmi diubah.
Sejarah pembangunan lapangan terbang yang dulunya bernama Bandara Silangit tersebut diawali pada masa pemerintahan Jepang di Indonesia.
Hingga akhirnya pada saat Indonesia merdeka, pengembangan bandara yang terletak di Sumatera Utara ini ditandai dengan ditambahnya panjang landasan pacu yang menjadi 1,400 meter.
Tidak sampai di situ, salah satu Gubernur Tapanuli Utara, yakni Nikson Nababan merupakan salah satu sosok pejuang Bandara Internasional Sisingamangaraja XII yang menginginkan agar pelabuhan udara yang dulunya sempat ‘mati suri’ tersebut dapat beroperasi kembali.
Pada masa pemerintahannya di Kabupaten Tapanuli Utara, Nikson Nababan benar-benar menginginkan agar bandara Silangit dapat berubah beroperasi dengan lebih baik.
Tujuannya adalah agar perekonomian dan akses antar daerah di Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Tapanuli Utara dapat terjamin dengan baik.
Perjuangannya terkait hal tersebut memang sudah ia lakukan sejak Indonesia masih dalam masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sempat sesekali, pemerintah menganggarkan dana untuk pengembangan bandara di Tapanuli Utara tersebut dengan dana APBN senilai Rp400 miliar.
Namun, entah sebab apa tiba-tiba saja dana yang dianggarkan tersebut hilang begitu saja.
Kemudian, pada masa pemerintahan Presiden Jokowi, maskapai Garuda Indonesia akhirnya dipanggil Presiden agar menerbangkan pesawatnya ke Bandara Silangit tersebut.
Namun, karena beberapa sebab terkait kondisi runway bandara yang sedikit curam, akhirnya maskapai Garuda mengurungkan niatnya untuk terbang dan mendarat ke sana.
Hal tersebut ternyata tidak membuat Nikson Nababan menyerah, ia terus mencari cara agar Bandara Silangit dapat beroperasi kembali secara normal.
Berkat excavator milik pengusaha-pengusaha lokal di Sumatera Utara, akhirnya tebing tinggi yang menghalangi runway bandara dapat dipangkas.
Tidak sampai di situ, setelah perbaikan runway, ternyata pihak maskapai Garuda juga masih tidak berkeinginan untuk mendarat dan terbang dari bandara Silangit tersebut, sebab kahwatir jika sepi penumpang.
Akhirnya Nikson Nababan mengambil risiko untuk menandatangani nota kesepahaman dengan Garuda, yang berisi, akan mensubsidi tiket Garuda jika penumpang sepi.
Diketahui, besaran asumsi subsidi tersebut sekitar Rp78,8 juta dan diberikan kepada Garuda sekali berangkat pulang pergi.
Setelah penandatanganan MOU tersebut, akhirnya Garuda melakukan penerbangan perdananya untuk rute Jakarta-Silangit dan Silangit-Jakarta.
Diketahui, frekuensi terbang pesawat Garuda hanya 3 kali sepekan yakni Selasa, Jumat, Minggu, dengan menggunakan pesawat Bombardir CRJ-1000, dengan kapasitas 96 kursi.
Dilansir dari ANTARA, nilai Rp78,8 juta tersebut ibaratnya sebuah jaminan untuk keterisian 40 penumpang.
Tidak disangka, ternyata penumpang yang melakukan penerbangan dari bandara Silangit terlampau ramai.
Hingga akhirnya, Presiden Jokowi meminta agar pengembangan bandara yang terletak di Tapanuli Utara, Sumatera Utara tersebut segera dilakukan.
Setelah selesai direnovasi, pada tahun 2017 akhirnya bandara tersebut ditetapkan sebagai bandara Internasional di Indonesia.
Dan pada tahun 2018, namanya berganti menjadi Bandara Internasional Sisingamangaraja XII.
Pada tahun 2019 lalu, dilakukan perpanjangan runway bandara di Sumatera Utara tersebut menjadi sepanjang 2.650 x 45 meter, sehingga dapat didarati oleh pesawat-pesawat berbadan lebar.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi