Butuh Waktu 6 Tahun, Konstruksi Bendungan Multifungsi Rp897 Miliar di Kalimantan Selatan Ini Tersendat, Terendus Aroma Korupsi?

inNalar.com – Sebuah infrastruktur pengelola air di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan ini berhasil masuk ke dalam daftar 65 bendungan terbesar se-Indonesia.

Bagaimana tidak, kapasitas daya tampung air mencapai 56,77 juta meter kubik dan telah nyata manfaatnya dirasakan oleh para perkumpulan tani di daerah sekitar bendungan.

Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Sumber Harapan Desa Bungur Baru yang diwakilkan oleh Nafiah membeberkan perbedaan kondisi pertanian di daerahnya.

Baca Juga: Skuad Jepang di Ajang Bulutangkis Thailand Masters 2024, Ada Kento Momota dan Pasangan Baru

Nafiah mengungkap bahwa dahulu semasa belum ada waduk ini, para petani hanya mampu merasakan satu kali penanaman dalam setahun.

Namun setelah Bendungan Tapin berhasil dibangun, masa tanam mengganda jadi 2 hingga 3 kali masa tanam.

Tidak hanya itu saja, lebih lanjut Nafiah juga membeberkan bahwa dengan adanya jaringan irigasi air yang berhasil dialiri dari infrastruktur ini, capaian produksi pun meningkat pesat.

Baca Juga: Kuras Dana hingga Rp10 Triliun, Proyek Sport Center di Deli Serdang Ini Dilengkapi dengan 7 Fasilitas Utama, Apa Saja?

Jika tadinya hanya mampu produksi 3 atau 4 ton per hektare, setelah adanya Bendungan Tapin ini para petani mampu memaksimalkan produksi 8 ton per hektare.

Melansir dari situs KPPIP, total investasi yang digelontorkan dari kantong APBN ini mencapai hampir Rp1 triliun, tepatnya sebesar Rp897 miliar.

Pembangunannya memakan waktu cukup lama karena tersendat masalah korupsi pengadaan lahan, sehingga pembangunannya pun memakan waktu hingga 6 tahun.

Baca Juga: Drawing Busuk Malaysia Open 2024, Ada Big Match Viktor Axelsen vs Loh Kean Yew

Menurut kabar terbaru per Juni 2023, terdapat tiga pihak yang diketahui menjadi tersangka atas perkara dugaan kasus korupsi.

Adapun yang menjadi pihak tersangka di antaranya Kepala Desa Pipitak Jaya, pihak swasta, dan oknum ASN yang menjadi panitia pengadaan tanah.

Meski terendus kasus korupsi, pembangunan waduk ini digesa sejak tahun 2015 hingga akhirnya berhasil diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 18 Februari 2021.

Baca Juga: Buat Angkasa Pura Hutang Rp35 T! Pembangunan Bandara di Kalimantan Selatan Ini Ternyata Investasinya Cuma…

Adapun spesifikasi infrastruktur jumbo di Kabupaten Tapin ini memiliki bendungan utama setinggi 70 meter.

Terdapat terowongan pengelak yang panjangnya menjuntai hingga 430 meter dan cofferdam setinggi 29 meter.

Selan itu, terdapat pula saluran khusus yang memungkinkan air mengalir dengan mengikuti daya gravitasinya atau spillway yang diketahui panjangnya mencapai 234 meter.

Baca Juga: Tekan Emisi 7,3 Ton CO2, Pertamina Bangun PLTS di Kapal Derek dengan Kapasitas 6,4 kWn, Hasilkan Efisiensi BBM Sebesar…

Adapun kemampuan reduksi banjir dari waduk multifungsi ini mencapai 500 liter/detik dan berpotensi dapat membangkitkan daya litrik dengan kapasitas 3,30 megawatt.

Kepala balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Banjarmasin, Fikri Abdurrachman mengungkap bahwa pemerintah tengah menindaklanjuti harapan para petani yang menginginkan jaringan irigasi tersier di Daerah Irigasi Tapin.

Namun sejauh ini, menurutnya pihak Kementerian PUPR baru bisa membangun jaringan primer dan sekunder.

Baca Juga: Jalur Cinomati Bantul Diusulkan Dihapus dari Google Maps dan Didukung Dishub DIY, Apa Masalahnya?

Sebagai respon atas harapan masyarakat, Fikri melanjutkan penjelasannya bahwa pihak pemerintah mempertimbangkan untuk merevisi PP Nomor 20 Tahun 2006 agar Kementerian PUPR juga mampu membangun jaringan irigasi tersier.

Dengan harapan apabila revisi berhasil diundangkan pada tahun 2023, setidaknya ada kemungkinan bahwa anggaran diajukan pada tahun 2024.

Meski pembangunan bendungan ini sempat melewati rintangan karena permasalahan korupsi, tetapi manfaat yang dirasakan masyarakat dengan adanya bendungan yang menelan anggaran jumbo ini bisa terwujud dengan baik.***

Rekomendasi