Terlilit Hutang Rp1,3 Triliun! Perusahaan Pengelola Tambang Migas di Sumatera Utara Kini Bangkrut, Padahal Cadangannya Capai…

InNalar.com – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ternyata memiliki tambang minyak dan gas (Migas) yang cukup besar.

Namun siapa sangka? Ternyata perusahaan yang mengelola ladang kekayaan di Sumatera Utara itu justru bangkrut atau pailit.

Pailit yang terjadi pada perusahaan tersebut ternyata justru dikarenakan hutang yang hingga triliunan rupiah.

Baca Juga: Sambut Nataru, Jalan Tol Senilai Rp4 Triliun Penghubung Riau ke Sumatera Barat Ini Akan Dibuka, Cek Jam Operasionalnya

Bahkan sebenarnya perusahaan tersebut sudah mendapatkan ijin untuk mengekspoitasi kekayaan bumi itu selama 30 tahun lamanya.

Sebab, pemerintah telah memberikan ijin pengeboran pada kekayaan bumi itu dari 2005 hingga 2035.

Hanya saja ditengah-tengah melakukan pengeboran tersebut, perusahaan ini ternyata mendapatkan gugatan PKPU pada tahun 2014.

Baca Juga: Terakhir Kali Bagi Dividen 2012, Emiten Batu Bara BUMI Alami Penurunan Laba Sampai 83 Persen, Kuartal III 2023 Dapat…

Gugatan tersebut dilayangkan oleh PT Bank CIMB Niaga Tbk, karena ternyata perusahaan pengurus tambang Migas ini kesulitan membayar hutang.

Setelah mendapat gugatan, beruntungnya kedua pihak ini setuju untuk melakukan perdamaian.

Namun hal itu tak berlangsung lama, karena CIMB Niaga meminta pembatalan perdamaian tersebut.

Baca Juga: Ambil Dana APBD Rp85 Miliar! Megaproyek di Jawa Timur Ini Diklaim Kalahkan Ketinggian GWK, Progresnya…

Pasalnya, perusahaan pengurus ladang minyak dan gas ini tak mampu membayar lagi sejak Oktober 2016.

Adapun permintaan pembatalan perdamaian tersebut diajukan melalui Nomor 14/Pdt.Sus-Pembatalan/2016/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Perusahaan yang dimaksud adalah PT Sumatera Persada Energi yang sebelum ini melakukan pengeboran di Blok West Kampar, Sumatera Utara.

Baca Juga: Produksinya 1 Juta Ton per Tahun! Smelter Nikel Milik China di Morowali Sulawesi Tengah Ini Meledak Dahsyat Sampai Makan Korban Jiwa

Sedangkan hutang yang dimiliki PT Sumatera Persada Energi ini pada krediturnya yaitu sebanyak Rp1,3 triliun.

Bagi yang merasa asing, Blok West Kampar merupakan tambang Migas yang dapat dibilang memiliki lahan yang cukup besar.

Sebab luas dari Blok West Kampar ini saja mencapai 894,8 km2.

Baca Juga: Usai Mangkrak 16 Bulan Karena China, Smelter Bauksit USD1,7 Miliar di Kalimantan Barat Akhirnya Masuk ke PSN Lagi, Produksinya…

Selain luas, cadangan yang dimiliki Blok West Kampar juga cukup banyak, karena mencapai 4,3 miliar barel, jika estimasinya benar.

Usai PT Sumatera Persada Energi ini mengalami bangkrut dan dihentikan dari tambang Migas tersebut, pemerintah kembali melakukan pelelangan pada tahun 2018.

Dilansir InNalar.com dari laman ESDM, ternyata lelang yang dilakukan pemerintah ini tidak laku, sehingga dilakukan pelelangan kembali pada tahun 2022.

Baca Juga: Biaya Lebih Mahal 3-4 Kali Lipat, Proyek Tambang Bawah Tanah Diramalkan Bakal Jadi Tren di Masa Mendatang

Setelah melelangnya pada tahun 2022, beruntungnya terdapat perusahaan yang memenangkannya sehingga Blok West Kampar akan beroperasi kembali.

Pemenang pelelangan tersebut adalah konsorsium PT Aserra Petrolindo Gemilang, dan PT Sarana Pembagunan Riau (SPR) Langgak. ***

 

Rekomendasi