

inNalar.com – Beberapa proyek yang dinisiasi pemerintah di Kota Padang, Sumatera Barat berjalan mulus sesuai prediksi.
Namun, siapa sangka jika ternyata di Padang juga terdapat beberapa proyek memiliki masa kelam tersendiri.
Salah satu proyek yang pernah alami mangkrak adalah proyek pembangunan Landmark Padang, yang lokasinya berada di Jalan Khatib Sulaiman.
Baca Juga: Cegah Konflik dan Sengketa Lahan, Jokowi Sukses Bagikan 1.000 Sertifikat Tanah Wakaf di Jawa Timur
Awalnya, proyek ini telah diinisiasi sejak tahun 2013 lalu dengan rencana nilai anggaran fantastis kurang lebih Rp290 miliar.
Namun, karena banyaknya hambatan teknis dan banyaknya kontroversi dari beberapa pihak, akhirnya pembangunan Landmark tersebut diberhentikan.
Padang Landmark Mall ini rencananya akan menjadi sebuah Super Block yang terintegrasi pada 4 bentuk usaha.
Diantaranya adalah rumah sakit, sekolah, hotel dan pusat perbelanjaan publik.
Namun, yang direkomendasikan adalah pusat perbelanjaan dan hotel saja.
Diestimasikan, pembangunan proyek pusat perbelanjaan dan hotel di Kota Padang tersebut akan menyerap tenaga kerja sebanyak 1.500 orang.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman Antara, disebutkan bahwa pada tahun 2019 lalu ada investor yang akan kembali membangun proyek mangkrak tersebut.
Pendanaan diketahui akan berasal dari Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT).
Dimana, investor yang ikut menanamkan modalnya pada proyek ini merupakan dari kalangan atas, sebab secara aturan penyertaan modalnya paling rendah adalah Rp5 miliar.
Informasi terkait pembangunan kembali proyek ‘Padang Landmark Mall’ juga telah dibenarkan oleh Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno.
Berdasarkan keterangannya, pemerintah daerah selalu terbuka terhadap masuknya investasi-investasi dari luar.
Sebab, hal tersebut dapat memberikan kenyamanan bagi pemilik modal dan mendukung sektor pembangunan di Sumatera Barat, terkhusus Kota Padang. ***