

inNalar.com – Jembatan merupakan satu infrastruktur penting karena akan menjadi jalur penghubung antar daerah.
Begitu pula dengan jalur penghubung yang ada di daerah Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebab dengan adanya infrastruktur ini, membuat jalur Pelabuhan Tenau hingga ke daerah Timor Tengah Selatan, Belu, Timor Tengah Utara, dan Malaka menjadi terhubung.
Sementara itu, nama dari infrastruktur ini adalah Jembatan Petuk.
Bahkan jembatan ini juga menggunakan teknologi gelagar beton prestressed (pratekan).
Teknologi pada infrastruktur ini diklaim menjadi yang pertama di Indonesia.
Baca Juga: Anggaran Fantastis Capai Rp63 Miliar, Pembangunan Jembatan di Riau Terancam Gagal, Solusinya…
Dengan kata lain, beton yang jadi material tersebut akan berisi kabel baja agar mampu memberikan tegangan tarik awal pada beton.
Perlu diketahui, pada dasarnya sifat dari beton yaitu tidak mampu menahan gaya tarik, karena itulah teknologi seperti ini diperlukan agar dapat membuat infrastruktur tersebut jadi lebih kokoh.
Apalagi jembatan ini juga memiliki 5 pilar dengan tinggi 35 meter yang keselamatan dan kenyamanan para pengguna akan cukup terjamin.
Selain jadi yang pertama di Indonesia karena menggunakan teknologi tersebut, ternyata jembatan ini juga jadi yang terpanjang di Nusa Tenggara Timur.
Sebab infrastruktur ini membentang sejauh 337 meter.
Dilansir inNalar.com dari pu.go.id, dalam membangun infrastruktur ini, investasi yang digelontorkan yaitu sebanyak 235 miliar.
Investasi tersebut menggunakan anggaran jamak tahun 2015-2017.
Selain menjadi jalur penghubung, sebenarnya infrastruktur ini juga dihiasi ornamen-ornamen lokal agar dapat dijadikan tempat wisata.
Karena dihiasi menggunakan ornamen-ornamen setempat, maka membuat jalur penghubung ini juga jadi ikon baru di NTT.
Sebagai tambahan, sebenarnya gagasan dalam membangun jalur penghubung di Kota Kupang ini sudah ada sejak 1980-an.
Namun setelah puluhan tahun menanti, akhirnya proyek tersebut dapat terlaksana pada tahun 2015 dan rampung di tahun 2017.***