Kemenkeu dan KemenPANRB Optimalisasi Layanan Digital Payment, Pembayaran Lewat Satu Platform Makin Mudah!

inNalar.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menteri PANRB dengan Menteri Keuangan sepakat untuk mempercepat layanan digital payment di Indonesia.

Hal ini dibuktikan dengan adanya rapat pembahasan mengenai percepatan layanan tersebut di Kantor Kementerian Keuangan, 3 Januari 2024 lalu.

Fokus utama dari digital payment ini sendiri adalah untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak lewat platform pembayaran digital.

Baca Juga: Diguyur Rp51 Miliar, Kawasan Kumuh Seluas 14,7 Ha di Kota Kendari Ini Disulap Jadi Destinasi Wisata Baru Memikat Hati, Fasilitasnya…

Melansir dari laman Menpan, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa dukungan Menteri Keuangan sangat penting untuk memperlancar langkah dalam memudahkankan masyarakat terkait pembayaran digital.

Nantinya akan dibuat Portal Nasional dengan 3 fokus utama untuk mendukung pematangan layanan pembayaran secara digital. Diantaranya yakni:

  • Identitas digital
  • Data exchange
  • Digital Payment

Baca Juga: Nilainya Rp5 Miliar, Pemkot Magelang Ketiban Rezeki 20 Unit Rumah Khusus dari PUPR, Dapat Tampung 80 Jiwa

Menteri Anas menjelaskan bahwa hal ini akan menjadi fokus dalam digitalisasi pemerintah.

Dalam pelaksanaannya, Kemenkeu tidak sendirian karena akan ada instansi lain yang ikut terkait.

Seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasonal atau PPN/Bapennas.

Baca Juga: Juventus dan AS Roma Rebutan Bek Antah Berantah Milik RB Salzburg di Bursa Transfer 2024

Dengan adanya inovasi ini, maka masyarakat ke depannya dapat membayar berbagai jenis pajak, Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera, dan sebagainya di dalam satu platform saja.

Platform tersebut sudah saling terhubung dengan layanan yang terintegrasi ke berbagai jenis pembayaran digital.

Tidak hanya itu, Menkeu juga akan melakukan optimalisasi sstem pembayaran terpadu agar terhubung ke seluruh layanan digital pemerintah.

Baca Juga: Dijadikan Cagar Budaya Sejak 1930, Situs Bersejarah di Sulawesi tenggara Ini Disebut Jadi Gua Terkaya di Dunia, Kok Bisa?

Adapun tujuannya adalah untuk memudahkan sistem pembayaran untuk berbagai jenis jasa keuangan secara nasional hingga internasional.

Pemerintah saat ini juga telah menyiapkan 4 langkah percepatan transformasi digital tersebut. Seperti:

  1. Menyatukan layanan menjadi satu portal publik serta satu portal aparatur
  2. Mempercepat pembangunan layanan dan sistem digitalisasi yang diprioritaskan
  3. Membangun dan memperkeuat GovTech Indonesia
  4. Fokus pada kemudahan layanannya

Baca Juga: Jumlah Aset Meroket, PT Aneka Tambang Tbk Dimohonkan PKPU oleh Crazy Rich Surabaya Gegara Belum Serahkan 1.136 Kg Emas

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan menegaskan bahwa transformasi digital ini merupakan salah satu kekuatan dalam mereformasi berbagai lini.

Sebelumnya, pemerintah lewat Perpres No.82 Tahun 2023 juga telah menetapkan tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. ***

 

Rekomendasi