

inNalar.com – Makassar merupakan salah satu kota di Provinsi Sulawesi Selatan.
Bisa dibilang, kota ini terletak di pesisir barat daya pulau Sulawesi yang menghadap Selat Makassar.
Mengingat Makassar merupakan wilayah pesisir, maka dari itu keberadaan pelabuhan akan menjadi sangat penting.
Di daerah pesisir ini terdapat sebuah proyek pembangunan pelabuhan raksasa yang dikenal dengan nama Makassar New Port.
Pembangunannya dilakukan pada tahun 2015 lalu dan akan berakhir pada tahun 2037 mendatang
Pembangunan dermaga ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional.
Dilansir inNalar.com dari Antara, pembangunan pelabuhan ini dilakukan dalam tiga tahap.
Pembangunan tahap satu dibagi menjadi empat fase pengerjaan yakni A, B, C, D dengan total dermaga membentang sepanjang 1.043 meter.
Pada tahap 1 fase A telah rampung dan beroperasi pada tahun 2018 lalu dengan bentang dermaga 320 meter.
Daya tampung pelabuhan tersebut mencapai 500 ibtu teus per tahun dimana fase 1 A ini telah menyerap anggaran hingga Rp2,5 triliun.
Secara kseluruhan, diketahui bahwa Makassar New Port merupakan pelabuhan terbesar di Kawasaan Timur Indonesia.
Selain itu, bentang dermaga secara keseluruhan bisa mencapai 2.184 meter dengan luas lapangan penumpukan sebesar 106 hektar.
Setelah rampung sepenuhnya, kelak total kapasitas dari pelabuhan ini bisa mencapai 5 juta teus setiap tahun.
Maka dari itu, tak heran bila anggaran yang dikeluarkan untuk merealisasikan pelabuhan ini secara keseluruhan mencapai Rp89,57 triliun.
Menelan dana hampir mendekati Rp100 triliun, sayangnya pembangunan pelabuhan ini diduga telah merusak ekosistem pesisir.
Proyek ini diduga menyebabkan kerusakan lingkungan pesisir atas adanya penambangan pasir laut untuk kebutuhan kontruksi reklamasi Makassar New Port.
Proyek MNP memicu eskalasi sosial ekonomi masyarakat pesisir sebagai dampak turunan dari proyek tersebut. ***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi