Israel Hadapi Tudingan Afrika Selatan Mengenai Kejahatan Genosida yang Dilakukan di Mahkamah Internasional

inNalar.com – Mahkamah Internasional yang merupakan badan peradilan tertinggi di PBB akan memulai sidang minggu ini dalam kasus yang diajuakan oleh Afrika Selatan terhadap Israel.

Afrika Selatan berhasil menyeret Israel ke Mahkamah Internasional dalam kasus kejahatan genosida yang dilakukan di jalur Gaza.

Persidangan tersebut merupakan langkah pertama dalam proses yang panjang jika kasus ini dilanjutkan.

Baca Juga: Viral Seorang Ibu Harus Bayar Rp11 Juta ke PLN Gegara Ingin Pindahkan Tiang Listrik di Tanah Depan Rumahnya

Mahkamah Internasional mengadili perselisihan antar negara, dan sidang awal kasus Israel akan berlangsung Kamis dan Jumat di Den Haag.

Ini akan menjadi yang pertama kalinya Israel memilih untuk membela diri secara langsung dalam situasi seperti itu.

Hal tersebut dilakukan untuk membuktikan betapa beratnya dakwaan tersebut dan besarnya risiko yang dihadapinya.

Baca Juga: Proyek Jalan Tol Senilai Rp9,9 Triliun di Banten Ini Setengah Dananya dari Swasta, Baru Akan Dibuka 2 Tahun Lagi

Risiko berat tersebut meliputi reputasi dan kedudukan internasional.

Seperti yang diketahui, Afrika Selatan yang pemerintahan pasca-apartheidnya telah lama mendukung perjuangan Palestina, menuduh Israel melakukan tindakan di Gaza terhadap Hamas yang “bersifat genosida”, dikutip dari Telegraphindia.

Pernyataan tersebut menyatakan bahwa Israel telah membunuh warga sipil Palestina, menyebabkan penderitaan fisik dan mental yang serius.

Baca Juga: Investasinya USD 2,6 Miliar, Smelter Tembaga di Jawa Timur Jadi Terbesar di Dunia: Nilai Sahamnya Meroket Terus Jika Hal Ini Terjadi!

Selain itu juga menciptakan kondisi kehidupan yang diperhitungkan dapat mengakibatkan kehancuran fisik bagi penduduk Gaza.

Tuduhan tersebut, yang dengan tegas dibantah oleh Israel, mempunyai arti yang sangat penting bagi Israel.

Padahal, Israel adalah salah satu pihak yang menandatangani Konvensi Internasional Menentang Genosida tahun 1948.

Baca Juga: Media Vietnam Malah Ketar-ketir AFC Masukkan Laga Kontra Timnas Indonesia di Piala Asia 2023 sebagai Duel Terbaik

Namun, para pemimpin Israel mengatakan tuduhan Afrika Selatan memutarbalikkan makna genosida dan tujuan konvensi tersebut.

Mengingat, lebih dari 23.000 warga Palestina telah terbunuh selama tiga bulan terakhir, mayoritas dari mereka adalah wanita dan anak-anak.

Selain itu, sebagian besar dari 2,2 juta penduduk wilayah kantong tersebut telah mengungsi sejak perang dimulai.

Baca Juga: Inter Milan Full Senyum, Piotr Zielinski Rela Tolak Kenaikan Gaji yang Ditawarkan Napoli di Bursa Transfer Musim Dingin Ini

Hal tersebut meningkatkan bahaya penyakit dan kelaparan, menurut organisasi internasional. ***

 

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]