

inNalar.com – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa tercatat sebagai kepala daerah termiskin di Provinsi Sumatera Selatan, dengan total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp5,6 miliar menurut data resmi LHKPN.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ratu Dewa tercatat memiliki kekayaan paling rendah di antara kepala daerah di Sumatera Selatan.
Data tersebut dapat diakses melalui situs resmi elhkpn.kpk.go.id. Kekayaannya berada jauh di bawah rata-rata kepala daerah lainnya di wilayah tersebut.
Meskipun memiliki kekayaan yang relatif minim, hal ini justru memperlihatkan bahwa Ratu Dewa memegang komitmen untuk menjalankan pemerintahan dengan penuh integritas dan transparansi.
Data resmi dari situs KPK menyebutkan bahwa kekayaan kepala daerah sangat beragam, dan ada yang tercatat memiliki aset hingga miliaran rupiah.
Posisi Ratu Dewa sebagai wali kota termiskin di wilayah Sumatera Selatan menarik perhatian publik. Banyak yang mempertanyakan apakah kekayaan pribadi berpengaruh terhadap efektivitas kepemimpinan.
Baca Juga: Kekayaan Tembus Rp263 Miliar, Hasnuryadi Sulaiman Disorot Sebagai Kepala Daerah Terkaya Versi LHKPN
Menurut peraturan dari Kementerian Dalam Negeri yang dapat diakses melalui kemendagri.go.id, setiap kepala daerah wajib melaporkan harta kekayaan secara periodik untuk memastikan tidak adanya konflik kepentingan dan potensi korupsi.
Pelaporan LHKPN yang dilakukan oleh Ratu Dewa menegaskan bahwa ia termasuk dalam jajaran kepala daerah termiskin dengan nilai aset paling rendah di wilayah Sumatera Selatan.
Berdasarkan laporan resmi LHKPN yang dapat diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Ratu Dewa sebagai Walikota Palembang tercatat sebesar Rp5.676.741.700.
Baca Juga: Top 5 Kepala Daerah Terkaya di Indonesia, Sosok Gubernur Ini Punya Kekayaan Rp972 Miliar!
Jumlah ini terdiri dari sejumlah aset berupa tanah, bangunan, kendaraan, hingga kas atau setara kas. Berikut adalah rincian lengkapnya:
A. Aset Tanah dan Bangunan
Ratu Dewa memiliki 10 aset tanah dan bangunan senilai total Rp4,39 miliar, yang tersebar di Palembang dan Indralaya, mayoritas berasal dari hasil sendiri dan satu merupakan warisan. Beberapa detail aset yang tercatat, antara lain:
– Tanah dan bangunan seluas 500 m²/128 m² di Palembang senilai Rp825 juta
– Tanah dan bangunan 963 m²/400 m² di Palembang senilai Rp810 juta
– Tanah warisan seluas 20.000 m² di Indralaya senilai Rp125 juta
– Beberapa tanah lainnya di Palembang dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp175 juta hingga Rp700 juta
– Aset terbesar berupa tanah dan bangunan 3.000 m²/1.000 m² di Palembang, senilai Rp375 juta
B. Kendaraan dan Alat Transportasi
Pada kategori alat transportasi dan mesin, total nilai kekayaannya mencapai Rp195.500.000. Ratu Dewa tercatat memiliki empat kendaraan:
– Mobil KIA Jeep tahun 2013 senilai Rp80 juta
– Sepeda motor Yamaha Vixion tahun 2013 senilai Rp2 juta
– Sepeda motor Honda Beat tahun 2010 senilai Rp1,5 juta
– Mobil Jeep Cherokee Limited 4.0 USA keluaran 1997 senilai Rp112 juta
C. Harta Bergerak Lainnya
Dalam kategori harta bergerak selain kendaraan, nilainya tercatat sebesar Rp82.200.000. Meskipun tidak dirinci secara spesifik, harta ini mencakup barang bergerak yang bukan kendaraan maupun surat berharga.
D. Kas dan Setara Kas
Kas dan setara kas menjadi komponen signifikan lainnya dalam laporan harta kekayaan Ratu Dewa, yakni mencapai Rp1.003.456.000. Nilai ini mencerminkan saldo tabungan, uang tunai, dan aset keuangan likuid lainnya yang dimiliki.
E. Surat Berharga dan Harta Lainnya
Tidak terdapat nilai tercatat dalam kategori surat berharga maupun harta lainnya.
Begitu pula pada kolom utang, Ratu Dewa melaporkan tidak memiliki utang sama sekali, sehingga total kekayaannya bersih tanpa pengurang.
Meski menyandang status sebagai pemimpin daerah termiskin di Sumsel berdasarkan data LHKPN, Ratu Dewa justru menuai simpati publik karena dinilai mencerminkan gaya hidup sederhana dan komitmen terhadap pemerintahan yang bersih.
Demikian gambaran lengkap mengenai kekayaan Ratu Dewa, Walikota Palembang, yang tercatat sebagai kepala daerah termiskin di daerah Sumatera Selatan.***(Farida Fakhira)