

inNalar.com – Kementerian PUPR telah menyelesaikan sebuah proyek Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM di Kota Kupang.
Masyarakat sekitar menyebut proyek ini dengan nama SPAM Kali Dendeng.
Lokasinya berada di Jl. Cak Malada, Fontein, Kec. Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Pembangunannya dipercayakan kepada Ditjen Cipta Karya dengan kontraktor PT Nindya Karya.
Mulai dibangun pada tahun 2020 dan telah rampung pada tahun 2022 silam.
Meskipun begitu, SPAM ini baru diresmikan oleh Presiden Joko Widdo pada Desember 2023.
Sistem ini memiliki kapasitas 150 liter/detik yang diproyeksi dapat menambah cakupan layanan air minum perpipaan di 3 kecamatan Kota Kupang.
Dilansir inNalar.com dari sahabat.pu.go.id, 3 Kecamatan di Kota Kupang tersebut meliputi Kecamatan Alak 17,8%, Kecamatan Kota Lama 2,1%, dan Kecamatan Kota Raja 8,5%.
SPAM Kali Dendeng dilengkapi dengan sistem modern dengan kontrol melalui SCADA.
Hal tersebut bisa membuat SPAM ini menghasilkan air bersih yang berkualitas dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Kupang.
Tak heran bila pembangunan sistem ini membuat pemerintah mengucurkan dana hingga Rp173 miliar.
Dana Rp173 miliar tersebut digunakan untuk pembangunan intake, bak prasedimentasi, Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA), reservoir berkapasitas 1.000 m3 di Alak Baru, reservoir kapasitas 100 m3, dan Jaringan Perpipaan Transmisi dan Distribusi.
Dibangunnya SPAM Kali Dendeng merupakan upaya pemeritah untuk meningkatkan akses dan layanan air minum aman bagi masyarakat Kota Kupang melalui peningkatan jaringan perpipaan.
Selain itu, infrastruktur ini menjadi jawaban atas persoalan warga NTT pada musim kemarau, baik untuk keperluan rumah tangga maupun irigasi pertanian.
Mengingat, sebelumnya para warga setiap bulan beli air satu tangki Rp400 ribu untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Dirut Bulog Tekankan Pentingnya Kemitraan dengan Petani Padi
Meskipun begitu, SPAM yang memiliki total layanan 15.000 SR ini masih digunakan sebanyak 3.500 sambungan saja.
Bisa dibilang masih ada sisa kapasitas yang besar sekali yang seharusnya lebih dioptimalkan.
Pengoptimalan penggunaab sistem ini seharusnya menjadi tanggung jawab dari pemerintah kota, provinsi, hingga PDAM.
Namun, untuk SPAM di Kupang ini juga akan dibantu oleh pemerintah pusat.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi