Dibangun 1828, Bangunan Bersejarah Bekas Bank di Jawa Timur Ini Dilengkapi 3 Cermin Berusia Lebih dari 100 Tahun, Fungsinya…

inNalar.com – Jawa Timur menyimpan berbagai bangunan bekas penjajahan Belanda.

Salah satu bangunan bekas peninggalan belanda tersebut dulunya sebuah bank.

Bangunan tersebut memiliki sejarah panjang perbakan di Indonesia dan dikenal oleh masyarakat dengan nama De Javasche Bank.

Baca Juga: Pihak Israel Bantah Klaim Kekurangan Pangan di Gaza hingga Tuding Distribusi PBB Bermasalah

Lokasinya berada di Jl. Garuda No.1, Krembangan Sel., Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.

Tujuan pendirian De Javasche Bank adalah untuk membantu permasalahan keuangan dan perekonomian kolonial Hindia Belanda yang memburuk setelah bangkrutnya VOC.

Pada tahun 1951, bangunan ini dinasionalisasi dengan cara membeli saham-saham De Javasche Bank kepada para pemilik di bursa efek Amsterdam.

Baca Juga: Merugi Rp87,45 Miliar, Emiten BUMN di Bangka Belitung Ini Disorot Gegara Indikasi Korupsi IUP Timah, Ternyata Produksi Nyungsep hingga Segini

Nasionalisasi ini dilakukan dengan pembelian 99,4 persen saham DJB yang dibantu oleh dua delegasi Indonesia yakni Khouw Bian dan M.Saubari.

Mereka berdiplomasi dengan Vereeniging voor de effectenhandel di Amsterdam.

Setelah di nasionalisasi, gedung ini menjadi kantor Bank Indonesia perwakilan Surabaya pada tahun 1953 hingga 1972.

Baca Juga: Dibangun pada Abad ke-15, Masjid di Jawa Tengah Ini Punya Pintu yang Dianggap Bisa Menangkal Petir, Diciptakan dari…

Dilansir inNalar.com dari Disbudporapar Surabaya, Bangunan De Javasche Bank mengusung konsep Neo-Renaissance yang meliliki ciri khas seperti unsur simetris.

Bangunannya didesain lebih ramah terhadap iklim tropis di Indonesia.

Uniknya, di gedung ini terdapat barang dan suatu tempat lorong berbentuk alfabet U.

Baca Juga: Menelan Dana APBN hingga Rp173 Miliar, SPAM di Kota Kupang Ini Baru Dipakai 3.500 Sambungan Rumah

Di sana terdapat tiga cermin yang telah berusia 100 tahun lebih dan memiliki fungsi tersendiri.

Fungsi dari ketiga cermin tersebut adalah sebagai pemantau brangkas layaknya CCTV pada masa sekarang.

Kini, gedung tiga lantai milik Bank Indonesia ini ditetapkan sebagai cagar budaya.

Baca Juga: Rogoh Kocek Rp106,7 Miliar, Revitalisasi Jembatan di Banten Ini Dibangun Tanpa Tiang Penopang, Kapan Diresmikan?

Jika masyarakat ingin melihat dan mengetahui mengenai jejak perbankan di Surabaya bisa berkunjung ke sana secara gratis. ***

 

Rekomendasi