

inNalar.com – Salah satu megaproyek yang saat ini tengah digagas oleh pemerintah adalah”Giant Sea Wall” sebagai strategi perlindungan bagi kawasan Pulau Jawa.
Megaproyek pembangunan tanggul pantai dan tanggul laut ini nantinya akan melibatkan banyak pihak. Bukan hanya kementerian, tetapi juga akademisi hingga para ahli.
Saat ini sendiri proyek raksasa ini telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional atau PSN dengan kemungkinan terwujud pada 30 hingga 40 tahun mendatang.
Baca Juga: Diajukan 12 Tahun, NTT Akhirnya Bangun Jembatan Kembar Baru Senilai Rp72 Miliar, Rampung Kapan?
Sedangkan untuk anggaran yang diperlukan untuk membangunnya mencapai 50 hingga 60 miliar dolar AS.
Jika mengikuti kurs 1 dolar AS sebesar Rp15.555 saat ini, maka angka tersebut setara dengan Rp777,7 triliun sampai Rp933,3 triliun.
Melansir dari Antara, Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas atau KPPIP Wahyu Utomo mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah sedang mengupayakan pembentukan Satuan Tugas Khusus atau Task Force.
Baca Juga: Kucurkan Rp85 Miliar, NTT Kini Punya Bandara Baru dengan Gedung Terminal Terbesar, Namanya…
Tujuannya tidak lain adalah untuk menyelesaikan mega proyek ini.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers acara “Strategi Perlindungan Kawasan Pulau Jawa, Melalui Pembangunan Tanggul Pantai dan Tanggul Laut atau Giant Sea Wall” di Jakarta, 10 Januari 2024.
Wahyu mengungkapkan bahwa setiap kementerian masing-masing akan diajak pada proses pembangunannya.
Menurutnya, keterlibatan akademisi dan para ahli juga sangat diperlukan karena proses pembangunan proyek Giant Sea Wall tentu memerlukan berbagai aspek penting yang perlu dipertimbangkan.
Dengan begitu, pembangunannya harus memperhatikan keadaan lingkungan di sekitarnya.
Terlebih di wilayah Pantai Utara atau Pantura Jawa mengalami penurunan muka tanah hingga 1-25 cm per tahun.
Tidak hanya itu, masih ada ancaman lain yang juga ikut menanti seperti kenaikan permukaan laut sebanyak 1-15 cm per tahunnya di berbagai lokasi.
Belum lagi mengenai fenomena banjir rob yang tentu akan sangat meresahkan masyarkata di sekitar area pantai tersebut.
Hal ini juga tercatat sebagai ancaman jangka panjang yang perlu segera diatasi.
Untuk infrastruktur seperti Giant Sea Wall sendiri perlu diberikan ruang bagi air laut. Termasuk area pesisir agar tumbuhan mangrove dapat tetap tumbuh.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto turut mengingatkan kepada para pejabat negara terkait proyek ini.
Menurutnya, pembangunan Giant Sea Wall tersebut jangan sampai terjebak oleh kepentingan politik selama 5 tahunan saja.
Pasalnya, proyek ini nantinya perlu dibangun dalam jangka panjang sehingga perlu berkaca pada negara-negara yang ada di Eropa dalam membangun tanggul raksasa.
Ia mengajak kepada seluruh pihak agar turut bertindak dan memastikan pembangunan proyek besar di Pulau Jawa ini dapat dilakukan secara berkesinambungan.
Sebelumnya, pembangunan proyek ini sudah mulai dibahas sejak tahun 1994 lalu. Khusunya untuk wilayah pesisir utara Jakarta.
Akan tetapi, baru dapat terwujud di tahun 2014 yang menjadi bagian dari proyek National Capital Integrated Coastal Development atau NCICD.
Nantinya, pembangunan Giant Sea Wall ini akan dilakukan dalam 3 fase pengerjaan. Mulai dari fase A, B, hingga C. ***