Bongkar Harta Kekayaan I Wayan Koster, Gubernur Bali Pro-Lingkungan yang Tegas soal Turis Asing


inNalar.com
– Harta kekayaan I Wayan Koster menjadi perhatian seiring perannya sebagai Gubernur Bali dengan sejumlah kebijakan lingkungan yang menuai pro dan kontra.

Selain dikenal sebagai politisi, I Wayan Koster juga dikenal memiliki latar belakang akademik yang cukup panjang.

Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di jurusan Matematika Institut Teknologi Bandung.

Baca Juga: Tak Punya Utang, Ratu Dewa Tetap Jadi Kepala Daerah Termiskin di Sumsel Versi LHKPN dengan Harta Rp5,6 Miliar

Setelah itu, ia mengambil program magister di STIE International Golden Jakarta, dengan fokus pada bidang Manajemen.

Kemudian, ia menyelesaikan jenjang pendidikan tertingginya dengan meraih gelar doktor di Universitas Negeri Jakarta.

Sebelum terjun ke dunia politik, ia pernah menjadi peliti di Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga: Bukan Andi Sumangerukka, Ini Gubernur yang Jadi Kepala Daerah Terkaya di Indonesia 2025 dengan Harta Hampir Rp1 Triliun

Selain itu, ia juga pernah menjadi dosen di berbagai kampus, baik negeri maupun swasta, seperti Universitas Tarumanegara, Universitas Pelita Harapan, dan Universitas Negeri Jakarta.

Di luar dunia akademik, I Wayan Koster juga aktif dalam organisasi kepemudaan Hindu.

Ia sempat menjadi Wakil Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia, lalu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP Prajaniti Hindu.

Baca Juga: Kekayaan Tembus Rp263 Miliar, Hasnuryadi Sulaiman Disorot Sebagai Kepala Daerah Terkaya Versi LHKPN

Dari pengalaman tersebut, jalannya ke dunia politik terbuka lebar hingga akhirnya ia bergabung dan aktif di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sebelum maju dalam Pilkada 2018, I Wayan Koster sempat menjabat sebagai anggota DPR RI.

Ia kemudian mengundurkan diri untuk mencalonkan diri dalam Pilkada 2018.

Bersama Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati sebagai calon wakil gubernur, I Wayan Koster berhasil meraih suara terbanyak dan terpilih memimpin Bali.

Lima tahun berselang, ia kembali mencalonkan diri dan berhasil memenangkan Pilgub Bali untuk periode kedua.

Dukungan dari PDIP serta rekam jejaknya dalam kebijakan lingkungan dan budaya yang ia bangun turut menguatkan elektabilitasnya di mata publik.

Sebagai Gubernur Bali, Koster dikenal karena banyak kebijakan yang berkaitan dengan isu lingkungan, budaya, dan pariwisata berkelanjutan.

Pada tahun 2018, ia menjadi inisiator pelarangan penggunaan plastik sekali pakai di Bali melalui Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018.

Kebijakan ini melarang penggunaan kantong plastik, sedotan plastik, dan styrofoam, dan menjadi landasan awal bagi provinsi lain untuk mengikuti langkah serupa.

Meskipun implementasinya di lapangan penuh tantangan, peraturan ini dipandang sebagai tiang penting dalam kebijakan lingkungan Bali.

Sebagai kelanjutan dari komitmennya tersebut, ia menerbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor 9 Tahun 2025 yang melarang penjualan botol air plastik di bawah satu liter.

Industri minuman didorong untuk menggunakan botol kaca atau kemasan lain yang ramah lingkungan.

Kebijakan ini merupakan yang pertama di Indonesia dan mendapat dukungan dari Kementerian Pariwisata serta pemerintah pusat dalam rangka gerakan Bali Clean Waste Movement.

Ia juga memperketat regulasi transportasi wisata, di mana hanya pengemudi yang memiliki KTP Bali dan kendaraan berpelat DK yang diperbolehkan membawa wisatawan.

Langkah ini dinilai sebagai upaya melindungi pelaku usaha lokal Bali dari dominasi asing.

Selain itu, ia juga memerintahkan pembongkaran bangunan wisata ilegal di kawasan Bingin Beach yang dianggap melanggar aturan tata ruang dan lingkungan.

Meski memicu kontroversi karena berdampak pada masyarakat lokal, kebijakan ini menunjukkan komitmennya dalan menegakkan aturan.

Pada tahun 2023, namanya juga menjadi sorotan nasional karena menolak kehadiran tim Israel dalam ajang FIFA U-20 World Cup yang rencananya digelar di Bali.

Keputusan ini didasari oleh solidaritas terhadap rakyat Palestina dan sikap politik Indonesia yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Di balik berbagai kebijakan dan sikap tegasnya itu, harta kekayaan I Wayan Koster sebagai Gubernur Bali juga menjadi perhatian publik.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Maret 2024, total harta kekayaannya mencapai Rp3.590.221.604.

Dari total kekayaan tersebut, sebagian besar berupa tanah dan bangunan dengan nilai lebih dari Rp3 miliar.

Dalam laporan tersebut, ia juga memiliki satu unit mobil Toyota Alphard yang ditaksir bernilai sekitar Rp313 juta.

Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai kurang lebih Rp119 juta.

Di sisi keuangan, ia tercatat memiliki kas atau setara kas senilai Rp15 juta. Tidak ada utang maupun surat berharga yang dilaporkan dalam dokumen tersebut.

Semua data itu dilaporkan secara resmi melalui situs LHKPN KPK sebagai bentuk keterbukaan dan kewajiban pejabat negara.

Melalui pelaporan harta kekayaannya, Koster menunjukkan sikap terbuka dan bertanggung jawab sebagai pemimpin publik.

Dengan jumlah kekayaan yang wajar dan diperoleh dari hasil pribadi, sosok I Wayan Koster memperlihatkan kesinambungan antara rekam jejak politik dan tanggung jawab publik.

Itulah informasi harta kekayaan I Wayan Koster, Gubernur Bali, yang memberi cerminan tentang perjalanan karier dan komitmennya di dunia politik.

(Titah Arkanul Ummami)

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]