Molor! Bendungan Rp850 Miliar di Lampung yang Berdaya Tampung 42,31 Juta M3 Tak Kunjung Diresmikan

InNalar.com – Provinsi Lampung kini telah memiliki tempat penampungan air atau bendungan baru yang molor karena hingga kini belum difungsikan.

Tempat penampungan air tersebut berada di Kabupaten Lampung Timur yang juga sebenarnya masuk ke dalam proyek strategis nasional (PSN).

Pengerjaan proyek pembangunan tempat penampungan air ini pun sudah digarap cukup lama, yaitu sejak tahun 2017.

Baca Juga: Terpanjang se-Asia Tenggara! Jembatan Gantung di Bandung Ini Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Ketinggian 70 Meter, Berani Coba?

Sementara itu, tempat penampungan air ini sendiri yaitu memanfaatkan alir dari Sungai Way Sekampung.

Pasalnya, Sungai Way Sekampung ternyata dapat dimanfaatkan sebagai tenaga listrik, kebutuhan air barku, hingga pengaliran irigasi di lahan pertanian warga.

Akan tetapi, agar dapat memanfaatkan aliran dari Sungai Way Sekampung tersebut, maka diperlukan adanya bangunan yang mampu menampungnya.

Baca Juga: Bakal IPO di Akhir 2024, Maskapai Penerbangan Lion Air Incar Dana Segar Rp7,7 Triliun di Bursa Efek Indonesia

Sebab itulah pemerintah pada tahun 2017 mulai membangun tempat penampungan air ini.

Dengan adanya tempat penampungan air tersebut, maka nantinya infrastruktur ini mampu menyediakan air irigasi di lahan pertanian seluas 16.588 hektar.

Aliran air tersebut akan mengarah di Jabung kiri sebanyak 5.638 hektar dan Jabung kanan seluas 10.950 hektar, hingga meningkatkan intensitas tanaman DI Jabung sebanyak 200%.

Baca Juga: Produksi 330 Juta MMSCFD, Blok Migas di Papua Barat Ini Ternyata Dikelola Perusahaan Asal Malaysia, Onstream di Kuartal IV Tahun Depan

Dilansir InNalar.com dari laman PUPR, bahkan dengan adanya tempat penampungan ini membuat petani di Lampung Timur bisa panen hingga 2-3 kali dalam setahun.

Sebenarnya pembangunan dari infrastruktur penampungan air ini konstruksinya telah rampung sejak akhir tahun 2022.

Akan tetapi, hingga kini diketahui tempat penampungan air yang berada di provinsi Lampung tersebut tengah dalam pemeliharaan, dan terdapat sedikit kendala di lapangan.

Baca Juga: Raih Berkah APBN Rp3,29 M, Jembatan Gantung Megah di Sumatera Barat Ini Lekatkan 3 Jorong di Pelosok Agam Usai Dibangun dengan Sederet Kendala

Meski begitu, ditargetkan pada tahun 2024 ini tempat penampungan air tersebut akan diresmikan, setelah semua kendala teratasi sehingga dapat beroperasi untuk kebutuhan masyarakat sekitar.

Adapun nama dari tempat penampungan air ini yang molor karena tak kunjung diresmikan adalah Bendungan Margatiga.

Infrastruktur yang berada di kabupaten Lampung Timur ini memiliki kapasitas tampung mencapai 42,31 juta m3 yang luas genangannya sebanyak 2.217 hektar.

Baca Juga: Kereta Api Pandalungan Anjlok Keluar dari Jalur Rel Dekat Stasiun Tanggulangin Sidoarjo, Sebabkan Lalu Lintas KA Lain Alami Keterlambatan

Dikerjakan oleh PT Waskita Karya – PT Adhi Karya (KSO) , tinggi tempat penampungan air ini mencapai 22,5 m.

Sedangkan anggaran yang dikucurkan pemerintah dalam membangun bendungan di provinsi Lampung ini yaitu sebanyak Rp850 miliar. ***

 

Rekomendasi