Proyek Jakarta Internasional Stadium Masih Timbulkan Polemik Warga Kampung Bayam, DPRD Usulkan 3 Opsi Ini, Apa Saja?

inNalar.com – Proyek Pembangunan Jakarta International Stadium atau JIS menimbulkan polemik tersendiri sampai saat ini.

Pasalnya, warga yang menempati Kampung Bayam telah tergusur rumahnya akibat pembangunan proyek tersebut.

Rumah-rumah warga ini direlakan untuk digusur karena sebelumnya telah dijanjikan untuk dapat menempati Kampung Susun Bayam.

Baca Juga: Kunker ke Vietnam, Presiden Jokowi Ajak Pengusaha Investasi di IKN hingga Pamerkan Potensi Pasar Karbon Indonesia Senilai Rp3,1 Kuadriliun

Akan tetapi, rumah yang dijanjikan ini masih belum diserahkan kuncinya kepada warga.

Diketahui status lahan tersebut merupakan milik dari Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta.

Kemudian untuk bangunan rusunnya didirikan oleh PT Jakarta Propertindo.

Baca Juga: Gerus Anggaran Senilai Rp45 Miliar, Pembangunan Terminal Bandara di Ternate Ini Terancam Gagal, Kok Bisa?

Melansir dari Antara, Eneng Malianasari selaku Anggota DPRD DKI Jakarta menawarkan 3 opsi terkait polemik warga eks Kampung Bayam dengan PT Jakarta Propertindo atau Jakpro.

Menurutnya, yakni dengan melakukan hibah Kampung Susun Bayam ke Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman DKI.

Opsi kedua yaitu dengan melakukan perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan PT Jakpro mengenai kawasan Jakarta International Stadium (JIS).

Baca Juga: Bidik Produksi 40.500 Ton Nikel, ANTAM Gaet PLN Guna Pasok Listrik Smelter Feronikel Haltim di Maluku Utara, Segini Daya Pembangkitnya

Adapun perjanjian kerja sama ini dapat dilakukan di kawasan Jakarta Utara termasuk Kampung Bayam untuk pemanfaatan lahan.

Sedangkan opsi ketiga atau yang terakhir yaitu dengan pengalihan aset non tunai lahan khusus Kampung Bayam kepada Jakpro.

Akan tetapi bukan keseluruhan dari lahan Jakarta International Stadium.

Baca Juga: Aset ANTAM Tembus Rp35,5 Triliun, Smelter Feronikel Haltim di Maluku Utara Ini Bikin Produksi dan Penjualan Nikel Makin Jumbo

Menurutnya, ketiga opsi ini harus dibedah mengenai cost dan juga benefit-nya.

Namun tentu benefit tersebut harus mengutamakan kesejahterahan warga setempat yang terdampak pembangunan tersebut.

Untuk opsi ketiga sendiri dapat dipertimbangkan Pemprov DKI Jakarta serta Jakpro.

Baca Juga: Nilai Investasinya Rp14,7 Triliun, Smelter di Batu Hijau Diramalkan Mampu Produksi 222 Ribu Ton Katoda Tembaga

Tujuannya agar permasalahan yang terkait Kampung Susun Bayam dapat segera diselesaikan.

Terlebih, sampai sekarang pun kunci Kampung Susun Bayam masih belum diberikan kepada warga.

Eneng bersama dengan anggota DPRD lain saat ini tengah mengupayakan penyelesaian polemek ini.

Baca Juga: Besaran Aset Alami Kenaikan, PT Amman Mineral Internasional Gelontorkan Dana Rp97,6 Miliar Guna Kegiatan Eksplorasi

Supaya warga nantinya dapat segera menempati Kampung Susun Bayam atau KSB.

Ia berharap agar pemerintah provinsi dan perusahaan terkait dapat sama-sama segera menyelesaikan masalah tersebut.

Pihaknya mengaku akan mewadahi penyelesaiannya dengan sebaik mungkin. ***

 

Rekomendasi