

InNalar.com – Kalimantan Timur merupakan satu provinsi yang dilewati oleh sungai Mahakam.
Karena itu, untuk mempersingkat waktu tentu infrastruktur jembatan atau jalur penghubung sangatlah diperlukan.
Akan tetapi, ternyata terdapat megaproyek pembangunan jalur penghubung di kabupaten Kutai Barat yang mangkrak.
Tidak hanya itu saja, bahkan proyek ini pun bermasalah karena sampai ditinjau langsung oleh KPK.
Sebenarnya pembangunan jalur penghubung ini sudah mulai dikerjakan sejak tahun 2012.
Walaupun ternyata pada tahun 2015 pengerjaan dari megaproyek ini tidak dilanjutkan.
Hingga akhirnya pada tahun 2016 terjadilah putus kontrak pada PT Waskita Karya (Persero) Tbk untuk mengerjakan jalur penghubung yang dimaksud.
Padahal, investasi yang diserap untuk membangun jalur penghubung ini jumlahnya mencapai Rp300 miliar.
Sementara itu, hingga kini diketahui infrastruktur jalur penghubung tersebut diketahui masihlah tidak dilanjutkan pengerjaannya.
Baca Juga: Besaran Laba Bersihnya Meroket, PT Cemindo Gemilang Catatkan Penurunan Jumlah Utang
Usut punya usut, ternyata terdapat dugaan tindakan korupsi pada pembangunan jalur penghubung yang berada di Kalimantan Timur tersebut.
Sebab KPK telah menyelidiki kasus proyek ini, dan menyebutkan jika sekurang-kurangnya terdapat kerugian negara mencapai Rp186 miliar.
Dugaan korupsi tersebut mengarah ke Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk yakni Rachman dan Fathor Rachman selaku Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II.
Meskipun saat ini masih mangkrak, namun bukan berarti pemerintah kabupaten Kutai Barat hanya diam saja.
Karena pada November 2023 kemarin pemkab telah mengajukan permintaan pada presiden Jokowi agar megaproyek ini dapat dilanjutkan kembali.
Dilansir InNalar.com dari Pemkab Kutai Barat, Bahkan pada November 2023 kemarin pemkab juga telah memiliki 2 opsi, yaitu melanjutkan pembangunan jembatan atau membangun jembatan yang baru.
Adapun nama dari infrastruktur jalur penghubung ini adalah jembatan Aji Tulur-Jejangkat (ATJ).
Perlu diketahui, untuk melanjutkan proyek infrastruktur ini, tentu pemerintah harus menunggu ijin dari KPK.
Sebab saat ini jalur penghubung tersebut masih dalam penyelidikan komisi pemberantasan korupsi agar permasalah ini dapat terselesaikan.
Sementara itu, pada Desember 2023 kemarin diketahui pemerintah lebih mengarah akan membangun jembatan baru dibandingkan akan melanjutkan pembangunan jalur penghubung yang lama.
Jika sesuai rencana, maka nantinya jalur penghubung ini akan berada di di hilir proyek jembatan lama.
Sebagai tambahan, ditargetkan pada tahun 2024 ini pemerintah akan memasuki tahap perencanaan untuk membangun jalur penghubung baru ini. ***