

inNalar.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (7/8/2025).
OTT ini menjadi sorotan nasional, sekaligus mempertegas komitmen lembaga antirasuah dalam membongkar praktik korupsi di tingkat daerah.
“Iya,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat dikonfirmasi wartawan terkait OTT tersebut di Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Meski telah dikonfirmasi, Tanak belum menjelaskan lebih jauh mengenai jenis perkara, jumlah pihak yang turut diamankan, maupun barang bukti yang disita.
Ia menyebut, OTT ini masih dalam tahap pendalaman dan pengembangan informasi oleh tim di lapangan.
Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, “Sedang proses operasi,” Kamis (7/8/2025).
Baca Juga: Seorang Bupati di Sulawesi Tenggara Kena OTT KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa saat ini tim masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan mendalami perkara.
“Tim masih di lapangan. Nanti akan kami update kembali siapa saja yang diamankan, barang apa saja yang diamankan, termasuk terkait dengan perkara apa,” ujar Budi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Penangkapan Abdul Azis merupakan operasi tangkap tangan ketiga yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.
Baca Juga: Rugikan Bandar! 5 Pejudi Online di Bantul yang Akali Sistem Ditangkap Polisi
Sebelumnya, KPK telah menggelar dua OTT lain, yang seluruhnya berkaitan erat dengan sektor infrastruktur dan proyek pemerintah, sebuah pola yang konsisten terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
OTT pertama terjadi pada 16 Maret 2025, di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Saat itu, KPK menciduk sejumlah pihak atas dugaan suap dalam pengadaan proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Lalu, hanya berselang tiga bulan kemudian, tepatnya 28 Juni 2025.
OTT kedua dilakukan di Sumatera Utara. Kasus kali ini lebih luas jangkauannya, melibatkan Dinas PUPR tingkat provinsi dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut—sebuah indikasi bahwa skema korupsi pada proyek-proyek strategis masih menjadi lahan subur penyimpangan anggaran.
Siapakah Abdul Azis?
Nama H. Abdul Azis mulai dikenal publik setelah ia menapaki kursi pemerintahan di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Lahir di Enrekang, Sulawesi Selatan, pada 5 Januari 1986, Azis bukan berasal dari latar belakang birokrat atau politisi, melainkan dari dunia kepolisian.
Ia bergabung dengan Polri sejak 2003 dan menyandang pangkat terakhir sebagai Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).
Pendidikan kepolisian yang ia tempuh melalui Diktukba Polri di SPN Batua pada 2004 menjadi gerbang awal pengabdian dalam institusi negara.
Meski awal kariernya adalah aparat penegak hukum, jalan hidup Azis kemudian berbelok ke dunia pemerintahan.
Setelah meninggalkan Polri, ia menempuh pendidikan tinggi hingga meraih gelar S1 dan S2 dari Universitas Sulawesi Tenggara, masing-masing pada 2016 dan 2023.
Pencapaian ini menandai komitmennya membangun kapasitas intelektual sebagai bekal berkiprah dalam pemerintahan.
Karier politik Azis mulai menanjak saat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kolaka Timur pada 2022.
Di tahun yang sama, ia juga memegang posisi strategis sebagai Ketua KONI dan Ketua Dewan Masjid Kabupaten Kolaka Timur, dua posisi yang memperkuat basis sosial dan politiknya di daerah.
Pada 2024, Azis resmi dilantik sebagai Bupati Kolaka Timur definitif, menjadikannya salah satu kepala daerah muda dengan latar belakang karier yang relatif cepat naik.
Namun di balik itu semua, laporan kekayaan Abdul Azis juga menarik perhatian.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK, Azis tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp7,21 miliar.
Nilai itu terakumulasi dari total aset Rp7,83 miliar, dikurangi utang senilai Rp622 juta.
Yang paling menonjol dari harta kekayaannya adalah kepemilikan 13 aset tanah dan bangunan senilai Rp5,9 miliar, tersebar di dua wilayah: Kendari dan Mamuju.
Di Kendari, aset tersebut merupakan hasil pembelian sendiri, mencerminkan akumulasi investasi pribadi.
Sedangkan di Mamuju, sebagian besar berasal dari warisan keluarga, indikasi bahwa ia juga memiliki latar belakang sosial yang mapan.
Selain properti, Azis juga tercatat memiliki kendaraan dengan nilai cukup signifikan, mencapai Rp914 juta. Dua mobil Toyota keluaran 2020, Hilux dan Innova Venturer masing-masing bernilai Rp400 juta.
Ia juga memiliki dua sepeda motor, salah satunya motor trail KTM 85 SX senilai Rp101 juta.
Kas dan setara kas yang dimiliki sebesar Rp756 juta, sementara tidak ada catatan kepemilikan surat berharga ataupun harta lain.
Dari keseluruhan data tersebut, bisa disimpulkan bahwa Abdul Azis memiliki profil keuangan yang relatif sehat, dengan likuiditas yang baik dan portofolio aset yang tersebar.
Kini, dengan penangkapan melalui OTT oleh KPK, profil kekayaan dan perjalanan karier Azis akan menjadi sorotan publik.
Masyarakat tentu menantikan penjelasan lebih lanjut dari KPK terkait dugaan korupsi yang menjeratnya.