Rogoh Kocek Rp44,33 Miliar, PT Tunas Alfin Tbk Sewa Panel Surya Fotovoltaik, Biaya Listrik Makin Efisien?

inNalar.com – PT Tunas Alfin Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri kemasan halus.

Dilansir inNalar.com dari tunasalfin.com, perusahaan ini merupakan salah satu independen produsen produk kemasan terbesar di Indonesia.

Perusahaan industri kemasan halus PT Tunas Alfin Tbk atau TALF telah menandatangani perjanjian sewa peralatan panel surya Fotovoltaik pada bulan Desember 2023 lalu.

Baca Juga: Pendapatan Harita Nickel Tembus Rp17,29 Triliun, Smelter Nikel HPAL Kedua di Obi Maluku Utara Bakal Masifkan Produksi 2024 hingga 120.000 Ton

PT Dharma Anugerah Indah dan PT Tunas Alfin Tbk berstatus sebagai penyewa.

Sementara itu, PT Centra Multi Suryanesia Aset sebagai pemberi sewa.

Diketahui bahwa PT Dharma Anugerah Indah merupakan anak perusahaan TLF dengan kepemilikan saham sebesar 90 persen.

Baca Juga: Digugat 7.448 M2, Tanah Bandara di Gorontalo Ini Kena Sengketa Setelah 8 Tahun Diresmikan

Transaksi perjanjian sewa tersebut bukan merupakan transaksi afilias dan transaksi benturan kepentingan.

Perjanjian sewa peralatan panel surya fotovoltaik dilakukan dengan jangka waktu perjanjian selama 20 tahun.

PT Centra Multi Suryanesia akan membangun, menyewakan, dan memiliki pembangkit di Situs kepada perseroan.

Baca Juga: Digarap Kebut 4 Bulan, Jembatan Gantung di Bandung Barat Ini Melintang 40 Meter di Atas Sungai Cigere, Ternyata Sedot Biaya hingga…

Pembangkit panelsurya fotovoltaik termasuk peralatan yang akan disewakan.

Pembangkit tersebut memiliki total kapasitas 1.052,825 kWp yang akan dibangun dan di pasang di Situs.

Situs perusahaan berlokasi di Kawasan industri Kencana Alam Kav. 29, l. Raya Serang Km. 18,8 Ds. Sukaragara, Cikupa Tangerang, Banten.

Baca Juga: Bakal Dibangun 2027, Bandara Baru Rp36 Triliun di Jawa Barat Seluas 3000 Hektar Ini Malah Dikritik Pakar Penerbangan

Nilai perjanjian sewa antara TLF dengan PT Centra Multi Suryanesia sekitar Rp29,5 miliar sebelum ppn selama 20 tahun.

Sementara itu, untuk perjanjian PT Dharma Anugerah Indah dengan PT Centra Multi Suryanesi sekitar Rp14,7 miliar.

Secara keseluruhan, nilai perjanjian sewa antara ketiga perusahaan tersebut mencapai Rp44,3 miliar.

Baca Juga: Netanyahu Tolak Keputusan Mahkamah Internasional, Israel Hampir Bersepakat dengan Hamas Soal Gencatan Senjata Baru

Tujuan dari transaksi tersebut adalah menjalankan praktik bisnis yang bekelanjutan dan ramah lingkungan.

Selain itu, perseroan akan lebih efisien dalam pengeluaran biaya listrik.

Kemudian, dampaknya pada operasional adalah kegiatan operasional akan lebih ramah lingkungan dan diharapkan bisa mengurangi jejak karbon.***

 

Rekomendasi