

inNalar.com – Halmahera Timur merupakan salah satu daerah di Maluku Utara yang dikenal akan kekayaan sumber daya alamnya.
Di sana terdapat pertambangan yang telah bertahun-tahun dikeruk sumber daya alamnya, khususnya nikel.
Maka dari itu, di Halmahera Timur dibangun sebuah smelter feronikel.
Baca Juga: Targetkan Produksi Emas 500 Ton per Hari, PT Wilton Makmur Indonesia Tbk Catatkan Kerugian Besar
Pembangunan smelter tersebut diprakarsai oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
Lokasi pabrik pengolahan nikel ini berada di Buli, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.
Pembangunannya dilaksanakan oleh PT Antam Niterra Haltim yang merupakan bagian dari ANTM.
Dilansir inNalar.com dari bpkp.go.id, nantinya bijih nikel dari smelter ini akan disuplai oleh PT Antam Tbk.
Bijih nikel yang akan disuplai nantinya akan diolah menjadi Nickel Pig Iron (NPI).
Pengolahan tersebut menggunakan teknologi Blast Furnmace berjumlah 4 unit dengan volume 128 meter3 dan 4 buah mesin sintering dengan kapasitas 48 m2.
Nantinya smelter ini memiliki 160 ribu ton NPI per tahun yang nanti akan diekspor sebagai bahan baku baja.
Meskipun begitu, ternyata pertambangan di Halmahera Timur ini diduga telah mencemari area pesisir pantai.
Diketahui ANTM telah menjalankan operasi pertambangan nikel di atas bukit dan diduga limbahnya mengarah ke pesisir pantai.
Di area pesisir pantai banyak timbunan sedimentasi limbah pertambangan.
Tercatat luasan sedimentasi limbah sudah mencapai empat hektare.
Hal ini tentunya sangat disayangkan mengingat dilinya area tersebut merupakan tempat terumbu karang yang menjadi rumah bagi para ikan.***