

inNalar.com – Pada triwulan III 2023, PT Indo Oil Perkasa Tbk atau OILS telah mengumumkan laporan keuangan resminya.
Bersumber dari keuangan resminya, jumlah kas dan setara kasnya sebesar Rp1,7 miliar.
Jumlah aset lancar PT Indo Oil Perkasa Tbk sejumlah Rp128,8 miliar.
Sementara itu, jumlah aset tidak lancarnya mencapai Rp57 miliar.
Secara keseluruhan, jumlah aset PT Indo Oil Perkasa Tbk sebesar Rp185,8 miliar.
Angka tersebut lebih tinggi dibanding jumlah aset perseroan tahun lalu yang hanya sebesar Rp157,9 miliar.
Bisa dibilang perusahaan ini mengalami kenaikan aset mencapai Rp27,9 miliar.
Alami kenaikan jumlah aset, OILS mendirikan perusahaan Join Venture dengan nama PT Indonesia Perkasa Refineries atau IPR.
Pendirian perusahaan tersebut dilakukan pada 30 Januari 2024.
Struktur kepemilikan modal OILS dalam IPR senilai Rp5,1 miliar atau setara dengan 51 persen.
Sementara itu, Sena MIlls Refineris Exports memiliki kepemilikan modal sebanyak 49 persen atau senilai Rp4,9 miliar.
Pendirian perusahaan ini juga telah mendapatkan pengesahan sebagai badan hukum oleh Menkumham RI.
Pesesahan tersebut melalui Surat Keputusan No. AHU-00595.AH.02.01.TAHUN 2018 tanggal 07 Desember 2018.
Pendirian perusahaan ini bertujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan performa bisnis dari PT Indo Oil Perkasa Tbk.
Selain itu, pendirian perusahaan IPR juga merupakan kelanjutan dan langkah perusahaan ini guna mengembangkan dan meningkatkan pendapatan.***