

inNalar.com – Bendungan Sungai Kusan merupakan salah satu proyek baru yang rencananya akan dibangun mulai tahun 2024 atau 2025 mendatang.
Rencananya, bendungan ini akan dibangun di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Hanya saja, sekarang ini rencana pembangunannya masih menunggu surat izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK.
Proyek tersebut nantinya memiliki luas pembangunan hingga 2017 hektare serta dibangun memakai dana anggaran nasional.
Adapun estimasi biaya yang dihabiskan dalam pembangunan bendungan ini mencapai Rp3 triliun.
Melansir dari Antara, M. Hairil Bakri selaku Kepala Bidang SDA Kab. Tanah Bumbu menjelaskan bahwa dokumen perizinan ini merupakan bagian yang paling dasar.
Baca Juga: Chanyeol EXO Dikonfirmasi akan Membintangi Drama Korea Terbaru Berjudul ‘The Frog’
Terutama dalam menindaklanjuti pembangunan bendungan tersebut agar masuk sebagai PSN (Proyek Strategis Nasional).
Terlebih, Kementerian PUPR sendiri tidak dapat mengeluarkan sertifikasi bendungan ketika tidak ada dokumen izin pinjam memakai kawasan hutan.
Pasalnya masih belum ada kejelasan status lahan yang nantinya akan dipakai sebagai lokasi pembangunan bendungan tersebut.
Baca Juga: Berikut Profil Lengkap Irene Red Velvet yang Perbarui Kontrak dengan SM Entertainment
Sementara untuk studi kelayakannya sendiri sudah tersedia sehingga diharapkan proyek bendungan ini dapat segera terealisasi.
Bendungan Sungai Kusan nantinya memiliki potensi energi listrik berkapasitas hingga 105 MegaWatt (MW).
Tidak heran jika kehadirannya benar-benar penting dan cukup strategis bagi daerah setempat.
Jika bendungan berhasil dibangun, maka Kab. Tanah Bumbu dan kawasan sekitar di Kalimantan Selatan akan teraliri listrik.
Selain itu, adanya bendungan baru ini juga diproyeksikan mampu mendukung ketersediaan listik hingga ke kawasan IKN.
Sebelunya, pemerintah daerah setempat juga sudah mengalokasikan dana hingga Rp5 miliar.
Adapun dana tersebut dipakai untuk membangun akses jalan hingga pembebasan lahan di beberapa desa.
Mulai dari Desa Batubulan, Temunih, hingga Mangkalapi. Adapun pekerjaan ini telah dilakukan sejak 2022 kemarin.
Pembangunannya sendiri sebenarnya sudah diproyeksikan sejak tahun 1945 hingga 1950 lalu. Tepatnya pada masa pemerintahan Gubernur Ir H Pangeran Muhammad Noor.***