

inNalar.com – Salah satu tugu bersejarah di Jawa Barat ini terlihat usang di antara bangunan modern dekat Stasiun Cilebut, Bogor.
Rupanya bangunan bertiang tiga tersebut merupakan warisan zaman kolonial Belanda, namanya adalah Tugu Lonceng.
Meski dinamakan demikian, kita tidak lagi melihat keberadaan lonceng di badan konstruksinya.
Usut punya usut, rupanya ketidak utuhan wujudnya disebabkan karena sambaran petir yang merambat pada tahun 1986 silam.
Keberadaan lonceng pun tidak lagi diketahui jejaknya seiring semakin usangnya dimakan usia.
Perlu diketahui bahwa Tugu Lonceng yang bertahan di Desa Cilebut Barat ini telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai benda cagar budaya.
Baca Juga: Jumlah Penjualan Terjun Bebas, PT Pelangi Indah Canindo Tbk Alami Penurunan Besaran Utang
Pemkab setempat telah menaikkan status warisan Belanda ini sejak tahun 1989.
Menakjubkannya meski terkesan menjadi cagar budaya yang terbengkalai, kualitas Tugu Lonceng masih kokoh tak berutuh di usianya yang memasuki 250 tahun lebih.
Lantas, apakah ada perhatian lebih lanjut dari pemerintah setempat barangkali cagar budaya ini dapat menambah nilai eksotismenya?
Menilik data LPSE, Kabupaten Bogor tengah menyusun DED Pemugaran Cagar Budaya Tugu Lonceng Cilebut.
Dengan mengikat dana APBD 2023, tahap penyusunan dokumen penting ini akan membuat pemerintah kabupaten menggelontorkan dana senilai Rp86,4 juta.
Tidak hanya untuk kebutuhan penyusunan DED saja, dana tersebut digunakan untuk dua jenis pembiayaan lainnya.
Baca Juga: Luasnya 650 m2, Rumah Susun di Kediri Ini Hibah dari Kementerian PUPR, Bakal Jadi Hunian…
Pembiayaan tersebut meliputi belanja jasa konsultasi perencanaan arsitektur, jasa desain arsitektural.
Sebagaimana per November 2023 lalu, tertulis kesepakatan bahwa jangka waktu pelaksanaan yang ditetapkan untuk menyelesaikan tiga hal itu memakan waktu 24 hari kalender.
Diharapkan dengan adanya proyek tersebut, Tugu Lonceng di Kabupaten Bogor ini dapat lebih menarik rasa penasaran masyarakat dengan nilai historisnya.
Lebih dalam dari itu, apa sebenarnya fungsi dari lonceng tersebut pada zaman kolonial Belanda kala itu?
Rupanya lonceng yang terpasang dalam tugu itu dahulunya diperuntukkan sebagai alarm penanda mulainya jam kerja bagi para pekerja kebun
Penting untuk diketahui bahwa dahulu Tanah Cilebut tersebut ada hamparan lahan sawah seluas 850 hektare.
Ditambah lagi dengan adanya area peternakan yang mengelola 50 ekor sapi, hamparan lahan itu juga difungsikan sebagai kawasan produksi susu dan mentega di Buitenzorg (Bogor).
Adapun pemilik tanah itu diketahui bernama J.Th. Bik, seorang filantropis asal Belanda yang menjadi tuan tanah di Land Cilebut tersebut.***