

inNalar.com – Calon Presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi atau suap.
Gratifikasi atau suap yang dituduhkan KPK kepada mantan Gubernur Jawa Tengah itu berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman web ANTARA, IPW tidak hanya menyeret nama Ganjar saja terkait dugaan kasus gratifikasi tersebut.
Lembaga swadaya masyarakat yang bersifat indepeden tersebut juga melaporkan satu orang lain, yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S.
Atas laporan tersebut, calon presiden nomor urut 03 usungan PDI Perjuangan itu pun membantah atas yang dituduhkan kepadanya.
“Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” ungkap Ganjar saat berada di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam laporannya mengungkapkan bahwa nilai dugaan gratifikasi atau suap yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Tengah itu mencapai lebih dari Rp100 miliar.
Dan menurut keterangannya, dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi atau suap penerimaan cashback perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng diperkirakan telah terjadi sejak tahun 2014 lalu.
Kemudian, dari sejak tahun 2014 itu berlanjut hingga tahun 2023.
Baca Juga: Puan Maharani Tak Hadir, Dasco Ahmad Pimpin Rapat Paripurna DPR RI
Sugeng, menjelaskan bahwa perusahaan asuransi memberikan pertanggung jaminan kredit kepada pihak kreditur, Bank Jateng.
Sedangkan, Bank Jateng mengendalikan pertanggung jaminan kredit atau yang disebut sebagai cashback itu dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi.
Nilai 16 persen yang disebut itu, kemudian diduga dialokasikan ke tiga pihak.
Baca Juga: PSI Terbukti Kelebihan 5 Suara di Taipei, Saksi PDI Perjuangan: Ada yang Janggal
Dan diantara ketiga pihak yang dimaksud, diantaranya diberikan kepada pemegam saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah, yakni Ganjar Pranowo.
Sementara itu, dari KPK sendiri telah mengkonfirmasi bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dan melakukan verifikasi lanjutan atas dugaan kasus tersebut.
Ganjar Pranwowo merupakan salah satu calon presiden yang diusung oleh PDI Perjuangan bersama Mahfud MD sebagai wakilnya.***
Baca Juga: Hamas Sebut Israel Menunda-nunda Negosiasi untuk Tercapainya Gencatan Senjata, Korban Tewasnya…
Tag: Ganjar Pranowo, KPK, IPW, Kasus Gratifikasi, Gubernur Jawa Tengah