

inNalar.com – Ayat kursi adalah bagian dalam bacaan QS Al Baqarah ayat 255 yang dianjurkan untuk dibaca agar setiap muslim terlindung dari gangguan setan.
Namun ternyata ada waktu tertentu yang dilarang atau haram bagi seorang muslim untuk membaca ayat kursi ini.
Jadi di samping bacaan ini memiliki keistimewaan yang agung, ada momen terlarang yang perlu diperhatikan agar pahala tidak berubah menjadi dosa.
Baca Juga: CPNS 2024 Dibuka Bulan Ini, Begini Cara Buat SKCK Untuk Dokumen Pendaftaran CPNS
Lalu, kapan waktu yang dilarang membaca ayat kursi bagi seorang muslim?
Waktu yang haram bagi umat Islam untuk membaca bagian dari surat alquran ini adalah saat sedang melakukan rukuk dan sujud dalam sholat.
Saat kita sedang melakukan kedua gerakan sholat itu, tidak diperkenankan bagi kita untuk membaca ayat alquran, termasuk ayat kursi.
Larangan tersebut ditegaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh umat Islam.
Jadi meski maknanya sangat baik, setiap muslim tetap perlu memperhatikan momen yang tepat untuk membaca penggalan surat Al Baqarah tersebut.
Kemudian waktu dilarang membaca ayat kursi yang kedua adalah saat seorang muslim berada di dalam kamar mandi.
Baca Juga: Lowongan CPNS Kejaksaan 2024 Dibuka Untuk Lulusan SMA dan SMK, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
Setiap ulama bersepakat bahwa seluruh ayat alquran, termasuk ayat kursi, dilarang bahkan haram untuk dibaca di ruangan ini.
Pasalnya ketika seorang muslim membaca saat berada di toilet, hal tersebut justru menjadi bagian dari bentuk pelanggaran terhadap alquran.
Kamar mandi adalah tempat yang kotor dan menjadi lokasi yang paling disukai setan, sehingga ayat kursi dilarang untuk dibaca di ruangan ini.
Oleh karena itu, hendaknya kita mulai memperhatikan adab dalam membaca alquran, termasuk bacaan khusus yang satu ini.
Waktu yang dilarang untuk membaca ayat kursi yang ketiga adalah saat kita berada dalam kondisi hadas besar.
Hadas besar yang terkandung di sini, yaitu saat seorang muslimah sedang dalam kondisi junub haid atau nifas.
Larangan untuk membaca ayat kursi pada waktu tertentu itu dijelaskan secara umum, sehingga saat terlarang yang terkandung mencakup seluruh ayat alquran.
Selanjutnya waktu keempat yang haram membaca penggalan surat istimewa ini adalah saat seorang muslim berada dalam kondisi disembunyikan.
Kondisi ini dianggap makruh oleh Imam Nawawi rahimahullahu ta’ala. Pasalnya, hal ini dapat menyebabkan bacaan kita rusak.
Bahkan ketika salah dalam membaca ayat kursi sebab sakit hati, secara tidak sadar kita dapat merubah artinya.
Dengan demikian, di samping menggali keistimewaan dan waktu yang dianjurkan untuk membacanya, kita perlu memahami sisi lainnya.
Penting bagi setiap muslim untuk memperhatikan juga kapan waktu yang dilarang membaca ayat kursi.***