

inNalar.com – Luas wilayah daerah di Sumatera Utara ini menyusut signifikan usai dilakukan pemekaran.
Namanya adalah Labuhanbatu. Padahal tadinya daerah ini menjadi kabupaten terluas kedua di Sumatera Utara.
Adapun daerah pendahulunya adalah Kabupaten Tapanuli Selatan yang menduduki peringkat pertama dilihat dari segi luas wilayahnya.
Baca Juga: Bersinar Saat Malam, Pedang Raksasa Tertancap di Tebing Gunung Bandung, Jawa Barat
Sebelum dilakukan pemekaran, kabupaten besar di Sumatera Utara ini luas wilayahnya mencapai 9.223 kilometer persegi.
Namun setelah pembentukan kabupaten baru telah disahkan, Kabupaten Labuhanbatu ini tidak lagi menyandang status sebagai wilayah terluas di Sumatera Utara.
Ketetapan tersebut telah membuat kabupaten ini terpecah mejadi tiga bagian, baik di belahan utara mau pun selatan.
Baca Juga: Bikin Gempar! Mendadak Muncul Candi di Tengah Laut Selat Madura, Jawa Timur
Aturan pengesahan ini membuat luas wilayahnya tersisa seluas 2.561 kilometer persegi.
Kendati luas wilayah semakin menyusut, kabupaten ini sempat dinobatkan menjadi daerah yang memiliki tingkat ekonomi terbaik di Indonesia.
Dengan adanya pemekaran ini, Sumatera Utara memiliki dua kabupaten baru yang dipecah dari wilayah Labuhanbatu.
Kedua kabupaten muda di Sumatera Utara ini adalah Labuhanbatu Utara dan Selatan.
Bahkan, daerah yang baru terbentuk ini justru lebih luas dibandingkan dari wilayah induknya.
Sebut saja luas wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara mencapai 3.546 kilometer persegi.
Penetapan wilayah otonom di belahan utara daerah induknya ini didasari oleh UU Nomor 23 Tahun 2008.
Sementara Labuhanbatu Selatan lebih luas lagi, yakni mencakup 3.596 kilometer persegi.
UU Nomor 22 Tahun 2008 pun menjadi dasar hukum yang sah bagi pembentukan DOB di belahan selatan wilayah induk.
Alhasil, wilayah induknya kini tersisa 9 kecamatan dengan daerah terluasnya berada di Kecamatan Panai Tengah.
Kecamatan tersempitnya hanya memiliki luas wilayah 64,32 kilometer persegi, namanya adalah Rantau Selatan, berpusat di Sioldengan.
Sebelum pemekaran, Kabupaten Labuhanbatu memiliki penduduk yang cukup padat yakni mencapai 1,43 juta jiwa.
Usai pemisahan wilayah menjadi tiga bagian administratif, warganya pun tersisa 493.899 jiwa per tahun 2020.
Walau bagaimana pun, pembentukan DOB ini dimaksudkan sebagai upaya percepatan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Sehingga akses pelayanan publik pun menjadi lebih maksimal dan jangkauan antarwilayah administratif lebih memudahkan pembangunan daerah.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi