

inNalar.com – Sebuah kota tua yang berada di Kabupaten Way Kanan, Lampung diduga menyimpan harta karun berupa emas.
Dibutuhkan waktu tempuh 4 jam dari Kota Metro untuk bisa menuju lokasi temuan emas di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Perhitungan temuan potensi logam mulia ini didapatkan berdasarkan hasil tahap eksplorasi.
Badan Geologi Pusat Sumber Daya Mineral Kementerian ESDM mengungkap potensi tertunjuk emas yang ditemukan di Waykanan sebesar 350.000 ton.
Sementara simpanan emas terukur yang tersimpan di dalam tanah Lampung ini sebanyak 182 ribu ton.
Lantas, di tanah pelosok mana kah potensi logam mulia berharga ini tersimpan?
Baca Juga: 185 Km dari Pekanbaru, Kabupaten Mungil di Riau Ini Ungkap Temuan 4,3 Juta Ton Cadangan Timah
Melansir dari GeoRIMA ESDM, sumber daya mineral tersebut berada di Kecamatan Blambangan Umpu.
Blambangan Umpu merupakan sebuah kota bekas kolonial Belanda, letaknya sekitar 11 kilometer dari Jalan Lintas Sumatra.
Kini daerah tersebut berada di dekat jalur kereta api rute Palembang – Bandar Lampung yang merupakan salah satu warisan Belanda.
Itulah sebabnya tanah yang memendam potensi emas ini sering disebut sebagai kota tua di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Luas daerah keberadaan logam mulia ini berada pun cukup mungil, yaitu hanya seluas 112,45 kilometer.
Sebelumnya Blambangan Umpu berada di Kabupaten Lampung Utara, tetapi sebab adanya pemekaran wilayah daerah ini pun kini menjadi bagian dari Way Kanan.
Keberadaan mineral logam mulia ini bisa menjadi potensi ekonomi baru selain sektor pertanian yang selama ini menjadi penopangnya.
Sistem tata kelola pertambangan emas yang ada di Blambangan Umpu diketahui masih dalam tahap eksplorasi.
Keterlibatan pola pertambangan rakyat diharapkan menjadi booster pertumbuhan ekonomi masyarakat daerah yang lebih mandiri.
Diungkap dalam sebuah penelitian bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengatur adanya pembagian hasil dengan daerah.
Sistem bagi hasil yang ditetapkan dalam nota kesepahaman mencakup 60 persen untuk investor dan 40 persen untuk daerah.
Namun perlu adanya pembaharuan sistem pengelolaan tambang emas yang lebih baik.
Hal ini mengingat sempat terjadi konflik antara masyarakat lokal dan investor pada 28 Juni 2014 silam.
Meski kebijakan peluang investor berhasil meningkatkan investasi pertambangan emas melejit hingga 55 persen, agaknya permasalahan konflik masa lampau perlu menjadi pembelajaran.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi