

inNalar.com – Kabupaten Maros merupakan salah satu daerah di Sulawesi Selatan.
Beberapa tahun belakangan, pemerintah telah merampungkan kolam regulasi nipa-nipa di Kabupaten Maros.
Proyeknya berjalan dengan baik dimulai dari tahun 2016 dan rampung serta diresmikan pada tahun 2021.
Dilansir inNalar.com dari jadesta.kemenkraf.go.id, perlu diketahui bahwa kolam regulasi nipa-nipa merupakan sebuah kolam untuk pengaturan air yang mencakup tiga wilayah.
Tiga wilayah tersebut meliputi Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros.
Lokasinya berada di Desa Je’nemadinging, Desa Moncongloe Lappara, dan di kelurahan Manggala.
Tujuan dari pembangunan kolam regulasi nipa-nipa di Kabupaten Maros ini untuk mengurangi risiko dampak banjir.
Kolam regulasi nipa-nipa diyakini bisa mengurangi 45 persen banjir di kota Makassar.
Tak hanya itu, kolam regulasi ini dapat mereduksi potensi banjir hingga sebesar 157 meter kubik per detik.
Kolam ini memiliki luas genangan mencapai 83,93 hektare dan berkapasitas tampung sebesar 2,74 juta meter kubik.
Cara kerja kolam regulasi ini adalah dengan menyimpan air untuk sementara waktu selama puncak banjir.
Kemudian, sistem kolam akan mengalirkannya kembali melalui Sungai Moncongloe ke hilir Sungai Tallo.
Dari upaya tersebut kolam regulasi nipa-nipa di Kabupaten Maros ini memberikan dampak dan manfaat pengurangan risiko banjir di enam kecamatan setempat.
Maka dari itu, tak heran bila proyek ini dulunya menghabiskan dana hingga ratusan miliar.
Untuk merealisasikan kolam ini, pemerintah mengaggarkan sekitar Rp321 miliar.***