

inNalar.com – Pemerintah RI telah merilis daftar PSN 2024 terbaru, salah satunya adalah Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 Jakarta Utara.
Masuknya Proyek PIK 2 Jakarta Utara ke dalam daftar terbaru PSN 2024 ini cukup menarik perhatian publik.
Pasalnya proyek strategis ini datangnya dari pembangunan hasil investasi antara dua perusahaan konglomerat terkemuka di Indonesia.
Adapun kedua perusahaan pemegang kendali Proyek PIK 2 Jakarta Utara adalah Agung Sedayu Group dan Salim Group.
Kedua perusahaan kembali berkolaborasi dalam pembangunan kawasan PIK 2 yang kini statusnya menjadi PSN 2024 usai berhasil menggarap PIK 1.
Digadang proyek garapan duo konglomerat ini akan menjadi semakin mudah perizinannya usai masuk dalam daftar pembangunan yang diprioritaskan Pemerintah RI.
Kawasan pembangunan tersebut akan disulap menjadi Eco-City yang akan mendapat dukungan Kemenparekraf untuk menjadi pusat pariwisata hijau.
Sebagaimana diketahui, terdapat ekosistem mangrove yang kini tengah dikembangkan menjadi destinasi wisata yang ada di pinggiran ibukota.
Agung Sedayu Group dan Salim Group menargetkan PIK 2 akan muncul sebagai pusat ekonomi baru di Jakarta Utara.
Selain mulusnya perizinan pembangunan kota terpadu modern di Jakarta Utara, Proyek PIK 2 ini diproyeksikan mampu serap tenaga kerja lebih banyak.
Total tenaga kerja yang akan terserap berkat adanya pembangunan Eco-City di pesisir ibukota ini mencapai 19.785 pekerja.
Adapun kawasan PIK 2 yang akan dikembangkan menjadi kota modern baru di Jakarta Utara ini luasnya mencapai 2.650 hektare.
Dari segi lokasi, memang wilayah pembangunannya terbilang sangat strategis karena lebih mudah diakses dari pusat kota dibanding PIK 1.
Perbandingan paling terlihatnya adalah proyek ini akan dibangun di titik lokasi yang hanya berjarak 7 menit dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Hal inilah yang menjadi harapan baru bagi para pengembang dan Pemerintah RI guna membuka peluang investasi baru yang lebih ekspansif.
Sebagai informasi, Proyek PIK 2 Jakarta Utara ini diketahui akan menghabiskan dana pembangunan sebesar Rp65 triliun.
Dengan gelontoran dana pembangunan yang fantastis ini diketahui merupakan proyek patungan antara Agung Sedayu Group dan Salim Group.
Sebelumnya, kedua perusahaan tersebut telah sukses menyelesaikan proyek kolaborasinya di PIK 1.
Jalinan kerjasama yang membuahkan kesuksesan inilah yang membuat kedua perusahaan kembali berkolaborasi dalam membentuk Eco-City modern di Jakarta Utara.
Masuknya proyek ini ke dalam daftar PSN 2024 sempat dipandang sebagai bagian dari keputusan politis.
Namun alasan kuat masuknya pembangunan PIK 2 ke dalam daftar proyek strategis baru ini merupakan bagian dari bentuk dukungan pemerintah guna mempermudah proses pembangunannya.***