Peras Anggaran Rp16,7 Triliun, Jalan Tol di Lampung Ini Awalnya Kurang Diminati Investor, Kini Nasibnya…

inNalar.com – Lampung merupakan salah satu provinsi dengan mobilitas yang cukup tinggi.

Maka dari itu, keberadaan jalan tol di Lampung sangatlah penting dan diperlukan.

Mengingat provinsi ini merupakan gerbang bagi pulau Sumatra.

Baca Juga: Terbentang Sepanjang 140,9 Km, Jalan Tol Bakauheni Terbanggi Besar di Lampung Harus ‘Tabrak’ Kawasan Hutan Lindung Seluas 175 Hektare

Di Lampung terdapat sejumlah proyek ruas tol dan salah satunya adalah Jalan Tol Bakauheni Terbanggi Besar.

Dilansir inNalar.com dari KPPIP, direncakan tol ini akan terbentang sepanjang 140,94 kilometer.

Ruas tol ini bahkan menjadi yang terpanjang kedua di Indonesia.

Baca Juga: Megaproyek Jalan Tol di Pekanbaru Rp16,2 Triliun Sukses Bikin Daerah di Riau Ini Kipas-kipas Duit: Digadang High Income

Rute dari tol Bakauheni Terbanggi Besar dimulai dari Pelabuhan Bakauheni hingga terbanggi Besar.

Pembangunannya ditugaskan kepada beberapa perusahaan BUMN yakni PT pembangunan Perumahan, PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, dan PT Adhi karya.

Sebenarnya, perencanaan pembangunan tol Bakauheni Terbanggi besar ini telah dilakukan sejak masa kepemimpinan Presiden SBY.

Baca Juga: Baru Diresmikan Awal tahun 2024, Tol Serpong Cinere Tuai Kontroversi Gegara Tarifnya Dianggap Selangit, Segini Nominalnya

Namun, pada saat itu, jalan tol di Sumatra ini kurang diminati oleh para investor.

Melihat itu, Presiden SBY mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 100/2014 tentang “Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatra” tanggal 17 September 2014.

Dalam Peraturan Presiden tersebut disampaikan, pemerintah menugaskan PT Hutama Karya (Persero) untuk melakukan pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, dan pemeliharaan pada empat ruas jalan tol.

Baca Juga: Telan Dana Rp14,3 Triliun, Pemerintah Akui Proyek Pembangunan Tol Serpong Balaraja di Tangerang Terbilang Lambat

Empat ruas tol tersebut meliputi Jalan Tol Medan-Binjai, ruas Jalan Tol Palembang-Simpang Indralaya, ruas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, dan ruas Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar.

Kemudian, Peraturan presiden tersebut direvisi oleh Presiden Joko Widodo dengan Perpres No. 117/2015 tentang “Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera”.

Dalam prepres tersebut, terdapat penambahan tugas kepada PT Hutama Karya (Persero) sehingga menjadi total 24 ruas tol di Sumatra.

Baca Juga: Menelan Dana Fantastis Hingga Rp9,8 Triliun, Jalan Tol Padang Sicincin Bisa Tuntas pada 2024, Asal…

Pada April 2015, akhirnya dilakukan peletakan batu pertama pembangunan jalan Tol Bakauheni Terbanggi Besar oleh Presiden Joko Widodo.

Biaya untuk merealisasikan tol ini pun mencapai angka fantastis yakni Rp16,7 triliun.

Pada akhirnya, jalan tol Bakauheni Terbanggi Besar diresmikan secara penuh pada 8 Maret 2019.***

Rekomendasi